Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan, tambahan tersebut akan digunakan untuk mencukupi kebutuhan BBM bersubsidi yang kuotanya diperkirakan akan habis pada pertengahan Desember mendatang. "Itu menghabiskan (dana) Rp 6 triliun," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Rabu (28/11).
Sebagaimana diketahui, tahun ini kuota BBM subsidi ditetapkan sebesar 40 juta KL dengan dana subsidi Rp 137,4 triliun. Namun, tingginya konsumsi membuat kuota tersebut tidak cukup.
Pemerintah lalu memperbesar kuota menjadi 44 juta KL, sehingga dana subsidi harus ditambah Rp 79,4 triliun. Kini, dengan tambahan lagi sebesar 1,2 juta KL, maka kuota BBM subsidi tahun ini akan menjadi 45,2 juta KL dengan total dana subsidi mencapai kisaran Rp 222 triliun.
Menurut Jero, usulan tambahan tersebut akan dibawa terlebih dahulu ke DPR untuk dimintakan persetujuan. Karena itu, bulan depan dirinya akan bertemu Komisi VII DPR yang membidangi sektor energi untuk membahas usulan tersebut. Dia optimistis proses persetujuan dengan DPR bisa segera didapatkan. "DPR kan bisa sidang dalam satu hari," katanya.
Bagaimana dengan kesiapan tambahan dana subsidi? Untuk hal ini, Jero menyerahkannya pada Kementerian Keuangan. Sebab, sebagai menteri teknis, dirinya hanya mengurusi kuota dan distribusi BBM. "Untuk dana subsidi, itu (urusan) Menteri Keuangan," ucapnya.
Meski kemarin Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan bahwa pemerintah memiliki cukup dana di kas negara untuk membiayai tambahan subsidi BBM, namun kekhawatiran tidak langsung berakhir. Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, dirinya akan mengadakan pertemuan dengan menteri keuangan untuk membahas detil pembiayaan tambahan subsidi.
Yang jelas, lanjut dia, pemerintah tidak ingin dana tambahan subsidi tersebut ditutup dengan pembiayaan atau utang luar negeri. "Saya kurang setuju kalau kita harus menambah utang luar negeri untuk tambahan kuota BBM subsidi ini," tegasnya.
Hatta menyebut, agak sulit juga untuk mengambil dana lain di APBN yang sudah dialokasikan dengan baik pada pos-pos tertentu. Karena itu, harus dicari pos-pos yang bisa dikurangi dananya untuk menambal subsidi BBM. "Itu nanti dibahas dengan menteri keuangan," ujarnya.
Sementara itu, pemerintah kembali terlihat tidak matang dalam menyusun program pengendalian BBM bersubsidi. Rencana hari bebas BBM subsidi yang sebelumnya diusulkan Kementerian ESDM, pada Selasa lalu (27/11) sempat dimentahkan sendiri oleh Jero Wacik. Namun, kemarin Jero Wacik mengatakan jika program tersebut akan tetap dijalankan. "Nanti dimulai tahun depan," katanya.
Menurut Jero, hari tanpa BBM subsidi tersebut akan diberlakukan pada Hari Minggu atau hari libur, sehingga dibarengkan dengan kegiatan car free day yang diselenggarakan di beberapa kota. "Biasanya (hari) Minggu ada car free day, nanti ada juga car day off BBM subsidi," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini mengatakan, untuk mengerem konsumsi BBM subsidi bisa dengan menghilangkan penjualan premium dan solar di SPBU kawasan elit. "Di tempat-tempat rumah mewah, di tempat yang sekelilingnya banyak orang yang cukup, cukup Pertamax saja," ujarnya
Menurut Rudi, untuk kompleks perumahan elit seharusnya premium dan solar subsidi ditiadakan. Sebab, mereka rata-rata memiliki kemampuan untuk membeli BBM non-subsidi. "Untuk komplek rumah elit pantaslah BBM subsidi ditadakan selama bulan Desember. Nanti kalau berhasil, selamanya bisa diberlakukan," tegasnya
Untuk itu, Rudi meminta Pertamina dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memilih SPBU yang bisa dihilangkan BBM subsidinya. "Mana saja yang bisa dilakukan dengan versi A, dengan versi B, mana versi C. A misalnya, full tidak ada premium, B ada premium tapi dikasih jam-jam tertentu, yang C yang premiumnya tidak boleh dihilangkan," tuturnya
Di samping itu, dia menghimbau agar masyarakat yang mampu tidak membeli BBM subsidi. "Orang yang mobilnya bagus, CC-nya besar, sudah harus menggunakan BBM non-subsidi, apalagi mobil yang injection itu, seharusnya menggunakan oktan tinggi yang non subsidi," jelasnya. (owi/wir/nw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BBM Langka, Daerah Pantau SPBU
Redaktur : Tim Redaksi