Rp670 Juta Raib Karena Bujuk Rayu Calo PNS

Sabtu, 19 Oktober 2013 – 10:22 WIB

jpnn.com - TASIK – Dua terduga calo calon pegawai negeri sipil (CPNS) beraksi di Kabupaten Tasikmalaya. Popo dan Budi, dua orang yang mengaku bisa menjadikan puluhan kliennya menjadi abdi negara. Mereka ditudingkan meraup Rp 670 juta dari para “nasabahnya.”   

Sukandar (57), warga Sindangsono Desa Sukamanah Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya mengaku kehilangan uang ratusan juta. Dia ditipu dua calo tersebut yang mengiming-imingi bisa membantu meloloskan anak dan saudara-saudaranya menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

BACA JUGA: Tangkuban Perahu Mendekati Normal

Sukandar memaparkan raibnya uang Rp 670 juta berawal dari keinginannya memasukan kedua anaknya menjadi CPNS sekitar tahun 2011. Dia pun mendapatkan informasi dari oknum yang mengaku pejabat tinggi di Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

Melalui sambungan telepon, oknum itu mengaku memiliki banyak jatah kuota CPNS sehingga membuatnya tergiur untuk memasukan kedua anaknya menjadi CPNS. "Kami saat itu percaya bahwa orang itu benar (pejabat tinggi Pemkab)," ungkap guru di salah satu SDN di Cigalontang saat ditemui wartawan di Rumahnya, Jumat (18/10).

BACA JUGA: Heboh, Pohon Nangka Keluar Nira

Singkat cerita, kata dia, setelah komunikasi dengan oknum itu, dia dikenalkan dengan Budi dan Popo. Dua orang itu menjembatani Sukandar dengan pejabat tinggi yang bisa meloloskan CPNS itu. Setelah berkomunikasi intens dengan kedua calo tersebut, Sukandar pun memberikan uang secara bertahap minimal Rp 5 juta atau 10 juta untuk tahap pertama. Rinciannya Rp 5 juta untuk penyediaan surat sukwan, Rp 2,5 juta untuk administrasi dan Rp 2,5 juta untuk pernyataan layak diangkat CPNS.
"Pemberian uang biasanya dilaksanakan di daerah Cipasung," tuturnya.

Yakin anaknya bisa masuk CPNS, kata dia, dia pun berniat membantu saudara dan kerabat-kerabatnya yang ingin jadi CPNS.
Sukandar pun menawarkan kepada saudara dan kerabatnya untuk menjadi CPNS. Caranya, mereka menyiapkan uang. "Mereka mau tanpa paksaan," jelas dia.

BACA JUGA: Ribuan Penerima BLSM Tunggu Pencairan

Diperkirakan, kata dia, yang meminta bantuan ke Sukandar mencapai 60 orang. Namun tidak semua orang sudah menyetor ke Sukandar. Beberapa orang ada yang menyetor Rp 5 juta sampai puluhan juta. "Diperkirakan uang yang saya setorkan ke Budi dan Popo sekitar Rp 670 juta," terang dia.

Sukandar menerangkan dari Rp 670 juta itu sekitar Rp 460 juta adalah uang pribadinya untuk menanggulangi dulu nasabah yang belum bisa memberikan uang. Sedangakan sisanya dari beberapa orang yang sudah setor sebagian uang. "Setor ke mereka (Budi dan Popo) diberikan secara bertahap," ujarnya.

Dia mengaku mengajak kerabat dan saudaranya menjadi CPNS ini bukan berniat untuk menipu. Tetapi karena simpati dan ingin membantu. Kalau dia berniat menipu tentu, di juga tidak akan tertipu Budi dan Popo. "Saya juga jadi barkan. Bahkan saya ketipunya lebih besar," ungkapnya.

Dengan adanya peristiwa yang menimpa dia ini, kata Sukandar, dia banyak ditagih para kerabat dan saudaranya yang meminta uang kembali. Terpaksa, dia mengeluarkan dana pribadi puluhan juta untuk mengganti uang. Walaupun yang harus mengembalikan itu adalah Budi dan Popo. "Uang kami juga belum kembali. Dan harapan jadi PNS pun tidak jadi. Termasuk anak saya tidak jadi PNS," ujarnya.

Sementara, kata dia, langkah yang sudah dilakukan Sukandar agar uang itu bisa kembali, dia sudah melapor ke kepolisian. Namun karena bukti-bukti belum cukup laporannya ditunda. Pihaknya pun terus mencari keberadaan Budi dan Popo yang kabur-kaburan.

"Katanya kalau Popo sudah ada di Tasik, namun sedang sakit. Kalau Budi tidak ada di rumahnya," tutur dia.

Popo, terang dia, sudah mengakui memakan uang senilai Rp 35 juta. Padahal uang yang disetorkan ke Popo darinya Rp 160 juta. Sementara 400 juta disetorkan ke Budi. "Dari gaji bulanan saya dan sertifikasi saya hanya dapat sekitar Rp 600 ribu. Sisanya untuk nyicil pengembalian uang," jelas dia.

Onah Nonah (37), nasabah Sukandar asal Kampung Gedugan Desa Cikunten Kecamatan Singaparna mengaku saat diberitahu ada jatah CPNS oleh Sukandar, dia pun tertarik untuk menjadi CPNS.

Onah membayar Rp 5 juta ke Sukandar dengan bukti kuitansi di atas materai. "Di kuitansi itu ditulis kalau lolos uang hangus kalau tidan lolos uang kembali," terang dia di rumahnya.

Selanjutnya, jelas dia, Sukandar pun meminta kembali dana tambahan sebesar Rp 5 juta. Namun karena tidak punya uang, dia pun tidak memenuhi persyaratannya. "Ya hingga sekarang saya tidak diangkat-angkat menjadi PNS," ujarnya yang bergelar D1 yang ingin menjadi PNS struktural di pemerintah ini.

Kemudian, jelas dia, karena pengangkatan CPNS tidak jelas, dia pun meminta kembali uang ke Sukandar. Namun hingga kemarin belum dikembalikan.

"Saya tidak melapor ke polisi. Saya hanya ingin uang kembali," ungkap ibu rumah tangga ini. (snd)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TNI AU Datangkan Pesawat Tempur ke Papua


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler