jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah menetapkan pria paruh baya berinisial RPB, 54, yang menodongkan pistol jenis airsoft gun ke arah SES, seorang kuli bangunan yang tengah merenovasi rumah tetangganya di Pondok Indah, Jakarta Selatan, sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pistol airsoft gun itu dibeli pelaku di toko penjualan perlengkapan militer pada Oktober 2021.
BACA JUGA: Pria Penodong Benda Mirip Pistol ke Kuli Bangunan di Pondok Indah Ditangkap, Siapa Dia?
"Senjata ini dibeli di Senayan Trade Centre. Itu di toko atau yang menjual perlengkapan militer, harga Rp 4,5 juta," kata Zulpan di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (15/2).
Kepada polisi, tersangka mengaku stres karena pandemi Covid-19.
BACA JUGA: Rayakan Hari Valentine dengan Berbuat Mesum, Dua Sejoli Digerebek Warga, Duh Malunya
"Stres situasi pandemi sehingga membeli walaupun bukan anggota militer," kata Zulpan.
Senjata itu, lanjut Zulpan, digunakan tersangka untuk gagah-gagahan.
Perwira menengah Polri itu mengatakan tersangka merupakan seorang wiraswasta di bidang properti.
Pada kasus itu, tersangka dijerat dengan Pasal 335 KUHP dengan ancaman satu tahun kurungan.
BACA JUGA: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak
Diketahui, aksi pelaku terjadi di Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Sabtu (12/2) sekitar pukul 08.15 WIB. (cr3/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama