JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Aparataur Negara dan Refornasi Birokrasi (Menpan&RB), Azwar Abubakar mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat ini akan segera menyerahkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang pengangkatan tenaga honorer ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun sebelum diserahkan ke presiden, RPP itu akan dimatangkan terlebih dulu pembahasannya bersama Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Keuangan.
“Dalam waktu dekat akan kita akan menyerahkan RPP ini kepada Presiden. Tapi kita akan melakukan pertemuan dulu dengan Menkeu dan Mendagri. Tadi itu semua sudah kita jelaskan juga kepada perwakilan guru honorer dan juga kisi-kisi mengenai RPP tersebut,” kata Azwar usai menemui pengurus PGRI dan perwakilan guru honorer di Gedung KemenPAN&RB, Jakarta, Selasa (21/2) petang.
Azwar menyebutkan, pembahasan RPP yang melibatkan lintas kementerian tersebut diprediksi bakal memakan waktu hingga dua minggu. Namun begitu selesai dibahas, Azwar menjamin RPP itu akan segera diserahkan ke Presiden.
“Nanri RPP akan dikirimkan ke Mensesneg. Kemudian Sekneg yang akan mengkoordinir para menteri-menteri terkait untuk melakukan pembahasannya. Jadi saya kira satu bulan ke depan sudah ada bisa diterbitkan PP-nya,” jelas Azwar.
Dalam kesempatan itu Azwar juga menegaskan, tidak ada perlakuan khusus dalam hal pengangkatan baik terhadap honorer berpengalaman maupun yang baru lulus (fresh graduate). Sebab, perbandingannya akan disamakan. “Prioritasnya dibagi, minimal 50 banding 50," ucapnya.
Mantan anggota DPR dari Fraksi PAN itu menambahkan, pada prinsipnya pemerintah ingin persoalan honorer bisa tuntas dalam kurun waktu dua atau tiga tahun mendatang. "Intinya, 2-3 tahun ke depan pengangkatan tenaga honorer harus selesai. Habis itu sudah tidak ada lagi,” tuturnya. (cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menpan & RB Minta Reformasi Birokrasi di Daerah Dipercepat
Redaktur : Tim Redaksi