RPP Tembakau Bebani Pengusaha

Sabtu, 21 Juli 2012 – 13:05 WIB

SURABAYA - Rancangan Peraturan Pemerintah mengenai tembakau (RPP Tembakau) tetap menuai protes keras dari pihak pengusaha. Salah satunya, Gabungan Pengusaha Rokok (Gapero) yang terus mengupayakan pembatalan RPP itu. Organisasi tersebut menilai RPP tersebut sama sekali tidak memihak kepada masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada industri rokok.

Ketua Gapero Surabaya Sulami Bahar menyatakan, pihaknya bakal tetap pada pendirian utnuk menolak RPP. "Pemerintah tak ada niat untuk mengakomodasi kami (pengusaha rokok, red). Dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 200 Tahun 2008 saja sudah banyak yang gulung tikar. Ditambah lagi dengan RPP ini yang pasti mengurangi pasar rokok," katanya. Dalam PMK Nomor 200 Tahun 2008, disebutkan peraturan batas minimum luas pabrik.

Dia menerangkan, sudah banyak korban dari PMK itu. Menurut catatannya, sudah 537 perusahaan yang tumbang sejak 2011. Angka tersebut hampir mencapai setengah dari jumlah usaha rokok 2011 yang mencapai 1.100 perusahaan. "Ada beberapa yang merger (bergabung dengan perusahaan yang lebih besar, red), tapi kebanyakan memang harus putus karena tak memenuhi syarat," jelasnya.

Penderitaan itu semakin berat dengan adanya wacana RPP. Menurutnya, banyak poin disana yang bukan hanya tertuju pada konsumen. Salah satunya, peringatan kesehatan yang diusulkan bergambar. "Saya belum kalkulasi detail, tapi perkiraannya ongkos produksi bisa meningkat sebesar 30 persen," ungkapnya.

Sementara itu, Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia punya selisih pendapat. Menurut Ketua Umum AMTI Soerdaryanto, RPP sudah tak bisa lagi dihalangi. "Pemerintah sudah pasti ngotot menerbitkan peraturan itu. Yang bisa kami lakukan adalah mengawal isinya agar tak memihak satu sisi saja," ujarnya.

Dia menjelaskan, sudah banyak poin-poin pada RPP yang sudah disepakati. Misalnya, tentang komposisi peringatan kesehatan bergambar yang memang menjadi sorotan. Komposisi yang semula diusulkan 70 persen tersebut berhasil dirubah menjadi 40 persen. "Kami masih berupaya agar komposisinya turun menjadi 30 persen dari kemasan. Sama seperti peringatan kesehatan saat ini," katanya. (bil)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengusaha Lokal Ogah Masuk ke Sei Mangkei


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler