jpnn.com - JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menampik penilaian Komnas Perlindungan Anak yang menyebutkan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) sebagai tempat predator pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
“Bagaimana jadi sarang (predator anak), RPTRA itu ruang terbuka kok,” kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (22/12).
BACA JUGA: Nah Lho.. Predator Anak Dianggap Bakal Leluasa di Jakarta
Ahok menjelaskan, sudah ada sistem pengamanan di dalam RPTRA. “Taman ramah anak kami lengkapi sekuriti, CCTV, bagaimana predator mau main, dia juga bingung,” ucapnya.
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, RPTRA malah memberikan keuntungan bagi masyarakat. Sebab, mereka bisa bersosialisasi dan mengetahui kondisi orang yang dikenal. Selain itu, sambung Ahok, keberadaan RPTRA memudahkan masyarakat untuk mengetahui keberadaan predator anak.
BACA JUGA: Ada Iklan Sex Party, Ahok Bilang Begini
“Banyak tetangga yang kumpul di RPTRA itu kan komunitas. Kamu bisa kenali anak tetanggamu dan anak-anak lainnya. Bagaimana predator sih? Yang predator itu kalau kamu mancing anak masuk ke rumah kamu,” ucap Ahok. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Ahok Larang Metromini Jenis Zombie
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok: Saya Tiap Hari Telepon Ibu
Redaktur : Tim Redaksi