RS Habisi Nyawa Mbak NA Secara Sadis, Polisi Tak Beri Ampun, Kedua Kakinya Kini Diperban

Senin, 16 Agustus 2021 – 23:07 WIB
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad beserta jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung saat menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan dengan tersangka RS dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Senin (16/8). Foto M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id

jpnn.com, OGAN KOMERING ULU - Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap wanita berinisial NA, 30, warga Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan, Sabtu (14/8) lalu.

Pelakunya adalah berinisial RS, 25, warga Jabung Lampung Timur.

BACA JUGA: Johan Arsianto Akhirnya Tertangkap setelah Dikepung Polisi, Tuh Tampangnya

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, pembunuhan itu berawal saat RS menghubungi NA lewat media sosial.

Karena memang korban juga melakukan open BO (booking order).

BACA JUGA: Tenteng Celurit, Ali Garang Menantang Pedagang, Langsung Ciut saat Didatangi Polisi

“Dari perkenalan itu, pelaku dan korban menyepakati tarif dengan harga Rp300 ribu sekali kencan,” katanya, Senin (16/8).

Dari kesepakatan itu, lanjut Pandra, tersangka dan korban pun kencan di kamar indekos di Kalianda Lampung Selatan. Setelah kencan itu, tersangka mengaku belum puas lantaran dirinya tidak sampai klimaks.

BACA JUGA: Pembobol Mesin ATM Beraksi, Gondol Rp470 Juta, ARW Langsung Beli BMW

“Dan ditawarlah oleh tersangka ini agar membayar hanya separuh harga menjadi Rp150 ribu. Dari harga awal yang disepakati tadi sebesar Rp300 ribu,” kata dia.

Namun penawaran itu ditolak korban. Dan terjadilah percekcokan antara tersangka dan korban. Pandra menambahkan, sebelumnya tersangka memang telah membawa senjata tajam (sajam).

Tersangka, lanjut Pandra pun kalap dan menusuk NA tepat di bagian leher.

“Atas perbuatan itu korban meninggal dunia di tempat. Dengan kondisi luka tusuk di leher,” bebernya.

Melihat korbannya sudah tak bernyawa, tersangka pun menggasak hartanya dengan membawa sepeda motor korban.

Juga beberapa unit handphone milik korban. Setelah melakukan penyelidikan polisi berhasil mengungkap RS adalah pelakunya.

RS terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur karena melawan saat ditangkap. 

BACA JUGA: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka

“Tim berhasil meringkus tersangka ini di rumahnya di Desa Adirejo, Jabung, Lamtim, pada Sabtu (14/8) lalu,” ungkapnya. (ang/wdi/radarlampung)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler