RS Izinkan Dokter Mogok, Meski Pendapatan Turun

Rabu, 27 November 2013 – 15:55 WIB
Salah seorang pendemo yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melakukan Aksi teahterikal mengikat tangan dengan rantai di depan pintu gerbang Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Rabu (27/11). Mereka untuk mendukung dr Ayu yang ditahan karena kasus malpraktik dan stop kriminalisasi dokter. FOTO: Ricardo/JPNN

jpnn.com - BEKASI - Pihak manajemen rumah sakit mengaku tidak bisa berbuat apa-apa untuk menghalangi aksi mogok yang dilakukan para dokter hari ini. Pasalnya, manajemen rumah sakit tidak bisa melarang dokter untuk melakukan aksi solidaritas.

"Kami sudah himbau agar tetap melayani, tapi mereka juga punya hak untuk melakukan aksi solidaritas," kata anggota Direksi RS Mitra Keluarga Bekasi Barat, Gabriella saat ditemui JPNN di kantornya, Rabu (27/11).

BACA JUGA: Dokter Mogok, Klinik Hanya Tangani Pasien UGD

Di RS Mitra Keluarga ada tujuh poliklinik yang tutup hari ini. Namun, menurut Gabriella tidak semuanya tutup karena aksi mogok. Ada juga beberapa dokter yang memang tidak masuk karena sedang cuti.

"Jadi kita tidak tahu berapa banyak dokter yang ikut aksi solidaritas karena ada sebagian yang memang cuti," terangnya.

BACA JUGA: Sejumlah Tempat Praktek Bersalin di Palmerah Tutup

Hal yang sama diungkapkan pihak manajemen RS Ibu dan Anak (RSIA) Hermina, Bekasi. Diah, staf manajemen RSIA Hermina menjelaskan bahwa aksi mogok tidak hanya merugikan pasien, tapi juga merugikan rumah sakit secara finansial. Pasalnya, pemasukan RS otomatis berkurang akibat banyaknya pasien yang tidak bisa tertangani.

Tetapi karena aksi mogok praktek merupakan bentuk solidaritas sesama dokter, maka pihak RS memaklumi. Selain itu, klaim Diah, pihak RSIA Hermina juga telah memastikan semua pasien dalam keadaan darurat akan tetap ditangani.

BACA JUGA: BMW Terbalik di Tol

"Pengaruh finansial pasti ada, tapi ini kan jarang-jarang terjadinya. Jadi pihak manajemen mengizinkan, hitung-hitung kita (manajemen RS) ikut solidaritas juga," ujarnya.

Seperti diberitakan, aksi mogok dokter terjadi di sejumlah wilayah Indonesia hari ini. Aksi ini sebagai bentuk solidaritas terhadap penahanan, dr.Ayu yang berpraktek di Manado.

Dokter kandungan tersebut divonis hukuman 10 bulan penjara oleh Mahkamah Agung (MA) karena terbukti lalai saat melakukan tindakan medis kepada pasiennya. Vonis ini dinilai sebagai bentuk kriminalisasi oleh kalangan dokter. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkes Dukung Aksi Solidaritas Dokter


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler