jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengganti penamaan rumah sakit umum daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta.
Anies mengatakan keputusan ini bertujuan untuk mengubah pola pikir masyarakat agar tidak hanya berkunjung di saat sakit, tetapi juga dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan kualitas kesehatannya.
BACA JUGA: Anies Baswedan Ubah Nama RSUD jadi Rumah Sehat, Mas Pras: Setop Kebijakan Ngawur!
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth mengaku terheran-heran dengan keputusan Anies tersebut. Pasalnya, masih banyak permasalahan penting di Jakarta yang terjadi dan belum tertangani.
"Kemarin nama jalan diubah, sekarang rumah sakit menjadi rumah sehat. Apa sudah tidak ada lagi yang bisa Anda kerjakan Pak Anies? Padahal masalah di Jakarta masih banyak yang lebih penting dibandingkan hanya merubah nama rumah sakit," kata Kenneth dalam keterangannya, Sabtu (5/8).
BACA JUGA: Anies Ganti RSUD Jadi Rumah Sehat, PKS Rasakan Perubahan Aura
Menurut pria yang akrab disapa Kent itu mengatakan, bahwa pengertian rumah sakit secara harfiah itu diserap dari bahasa Belanda, terjemahan dari Ziekenhuis yang secara harafiah artinya adalah rumah (orang) sakit.
"Jadi rumah sakit kemungkinan besar mengadopsi dari istilah jaman Hindia-Belanda yakni Ziekenhuis. Ziek/Zieken artinya Sakit dan Huis artinya Rumah. Jadi bukanlah rumah sehat atau sakit, intinya secara esensi adalah rumah untuk merawat orang yang sakit," beber anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta.
BACA JUGA: Anies Baswedan, dari Rumah Sakit ke Rumah Sehat
Kent pun mengingatkan kepada Anies Baswedan jangan sampai keputusan mengganti rumah sakit menjadi rumah sehat akan kembali membingungkan masyarakat.
Pasalnya, branding tersebut sudah lama melekat di masyarakat.
"Menurut saya jika diganti jadi rumah sehat itu menjadi aneh. Lalu orang yang sakit mau ke mana? Budaya masyarakat kita kalau sehat itu tidak akan mau mau datang ke rumah sakit, apalagi datang ke rumah sehat. Bingung gak coba? Apa sudah saking tidak ada ide sampai melakukan kebijakan nyeleneh seperti ini?" beber Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDI Perjuangan Jakarta itu.
Kent meminta kepada orang nomor satu di Jakarta agar mengacu kepada UU No 44 tahun 2019 tentang Rumah Sakit.
Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.
"Pak Anies mengacu saja ke UU No 44 Tahun 2019, jangan membuat kebijakan yang blunder dan aneh ini. Karena akan berdampak kepada masyarakat secara tidak langsung. Kalau orang sakit enggak bisa ke rumah sakit, apa ke rumah sehat bisa langsung sehat, enggak bisa disamakan kata sakit dan sehat, secara pengertian pun sudah berbeda jauh, jangan lah seenak-enaknya seperti ini," tutur Kent.
Menurut Kent, dalam masa waktu jabatan yang tinggal sisa dua bulan lagi, alangkah baiknya jika Gubernur Anies lebih fokus membenahi permasalahan yang tercatat di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dibandingkan harus merubah nama jalan hingga rumah sakit.
"Jabatan Pak Anies hanya tinggal dua bulan lagi, tak elok jika banyak merubah yang tak ada di RPJMD. Jangan membuat program yang tidak ada manfaatnya bagi masyarakat Jakarta," tegas Ketua IKAL PPRA LXII Lemhannas RI ini.
Kent memberkan sejumlah masalah Jakarta yang harus Anies Baswedan selesaikan sebelum lengser dari jabatannya. Banjir yang saat ini masih belum bisa tuntas dikerjakan oleh Anies, hingga laporan pagelaran Formula E di Jakarta beberapa waktu lalu.
"Saat ini RT yang mengalami banjir semakin bertambah, pada November 2021 banjir telah menggenai 91 RT dan pada Juli 2022 banjir di Jakarta jadi bertambah 92 RT yang terendam, artinya ini ada penambahan wilayah. Lalu juga hingga saat ini, Pemprov DKI belum melaporkan hasil acara Formula E, Anies harus transparansi terkait acara tersebut," tutupnya. (ant/dil/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif