RS Kubur Korban Kecelakaan Tanpa Izin, Keluarga Murka

Rabu, 01 November 2017 – 22:23 WIB
Korban kecelakaan dikubur rumah izin tanpa izin dari keluarga. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, PASURUAN - Korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Blandongan Pasuruan, Mochammad Dedy Irawan (19) langsung dimakamkan pihak rumah sakit Soedarsono Pasuruan tanpa sepengetahuan keluarga

Akibat tragedi ini keluarga korban asal Probolinggo tersebut akan menggugat pihak rumah sakit dan Polres Pasuruan Kota.

BACA JUGA: Aktor Korea itu Meninggal Saat Dilarikan ke RS

Sebelumnya hampir sepekan ini Dedy memang bagai hilang ditelan bumi.

Korban yang masih kuliah di Malang ini, ternyata menjadi korban laka lantas di jalan raya Blandongan Pasuruan, pada 20 Oktober 2017 lalu.

Keluarga baru mengetahui Dedy tewas akibat kecelakaan setelah pelaku penabrak datang ke rumah korban.

BACA JUGA: Kecelakaan Maut, Aktor Drama Korea Tewas

Dengan berbekal foto copy KTP yang diberi oleh Satlantas Polres Pasuruan Kota.

Dari sanalah pencarian terhadap Dedy mulai ada titik terang.

Ironisnya, saat Dini Eka Wulansari sang istri datang ke rumah sakit Sudarsono Kota Pasuruan, Dedy sudah meninggal dunia.

BACA JUGA: Anggota Satpol PP Tewas Tertabrak Mobil Oknum TNI

Pihak rumah sakit atas seizin Satlantas Polres Pasuruan Kota telah memakamkan korban Dedy dengan ala kadarnya.

Dedi telah dimakamkan 3 hari setelah peristiwa kecelakaan, dengan alasan mayat akan busuk.

Sementara tidak ada keluarga yang mengurus, hingga akhirnya pihak rumah sakit memakamkan korban.

Pihak kelurga sangat menyesalkan pelayanan korban kecelakaan Unit Laka Lantas Polres Pasuruan Kota dengan tidak menghubungi keluarga korban.

Padahal di dalam tas yang dibawa korban ada identitas, seperti foto copy kartu keluarga dan akta kelahiran.

"Kami minta pihak Polda Jatim melakukan autopsi ulang terhadap jasad korban," kata Dini, istri Dedy.

Sementara itu, menurut Djumat ayah korban, mengaku kecewa dengan pihak rumah sakit dan petugas Laka Lantas Polres Pasuruan Kota.

"Jika tidak orang yang menabrak anak saya datang ke rumah, bisa jadi anak saya akan hilang tanpa jejak selamannya," kata Djumat.

Djumat mengaku sangat kecewa, rumah sakit tanpa ada persetujuan keluarga langsung mengubur Dedy.

Saat keluarga datang untuk konfirmasi, antara pihak rumah sakit dengan polisi saling menuding kesalahan atas kasus ini

Pihak keluarga dan istri korban, akan melayangkan gugatan ke pihak Rumah Sakit Soedarsono dan Satlantas Polres Pasuruan Kota, atas kesalahan prosedur penanganan korban tewas kecelakaan ini. (pul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Remaja Tabrak Haji Sampai Tewas


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler