RS Sempat Larang Jasad Bayi Dibawa Pulang

Rabu, 18 Februari 2015 – 08:20 WIB

jpnn.com - BEKASI - Seorang bayi perempuan yang baru lahir meninggal di Rumah Sakit (RS) Sentra Medika, Cikarang, Senin (16/2). Sebelumnya bayi tersebut sempat ditahan pihak rumah sakit  selama empat hari karena orangtuanya belum bisa melunasi biaya persalinan Rp 14 juta.

Paman pasien, Sakim (50), merasa kecawa dan sedih atas sikap rumah sakit yang kaku dan tidak mengizinkan bayi itu pulang bersama dengan ibunya. Padahal sebelum meninggal bayi tersebut dalam kondisi sehat.

BACA JUGA: Ogah Dipaksa Nyabu, Perempuan Muda Terjun dari Jembatan Ampera

’’Saya kecewa dengan pihak rumah sakit, karena rumah sakit menahan bayi pada saat ibunya pulang, rumah sakit minta bayaran empat belas juta rupiah, kemarin bayi itu sehat, sekarang kayak gini,” ujar warga Desa Sukalaksana RT 003/03, Kecamatan Sukakarya kepada Gobekasi (Radar Bekasi Group), Selasa (17/2).

Hingga kini pihak keluarga masih menanyakan keputusan bidan yang membantu persalinan, yang merujuk keponakannya ke rumah sakit swasta ketimbang RSUD Kabupaten Bekasi yang jelas-jelas milik pemerintah.

BACA JUGA: Duh! Ditinggal BAB, Rumah Ludes Terbakar

’’Saya heran, kenapa bidan itu nyuruhnya dibawa ke RS Sentra Medika tidak ke RSUD?” tuturnya.

Tak hanya itu, kekecewaan semakin menjadi saat keluarga hendak membawa jasad bayi untuk dimakamkan. Sakim menceritakan, pihak rumah sakit sempat melarangnya dengan alasan harus melunasi biaya persalinan terlebih dahulu.

BACA JUGA: Pasien BPJS Meninggal, Keluarga Disarankan Gugat Rumah Sakit

Geram dengan sikap pihak rumah sakit, keluarga pasien yang emosi juga sempat adu mulut. Khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, akhirnya petugas rumah sakit bersedia menyerahkan jasad bayi bernama Habibah tersebut kepada orangtuanya.

Jasad bayi mungil tersebut akhirnya dimakamkan pihak keluarga di tempat pemakaman umum Desa Sukalaksana.

Sementara itu, Direktur RS Sentra Medika, Imam Prasetio menjelaskan kronologis pasien tersebut.

’’Sekitar 5 Februari ada pasien BPJS perorangan, atas nama Marti, rencana di-caesar dan masuk ICU. Kita telah bilang sebelumnya kalau bayi tidak di-cover, namun keluarga pasien bilang tidak masalah,” ungkapnya kepada GoBekasi (grup JPNN), Selasa (17/2).

Dokter mengatakan ibu korban dalam keadaan ketuban pecah dini dengan tensi 190/100 dan dikhawatirkan dengan kondisi seperti itu kondisi bayi bisa gawat.

’’Dari IGD, kita larikan ke OKA (kamar operasi) untuk tindakan CITO. Anaknya sesak berat, gawat darurat dan kita larikan ke NICU (Neonatal Insentive Care Unit) untuk diberi bubble c-cap (semacam bantuan pernapasan),” ceritanya lagi.

Hari demi hari, biaya membengkak, namun pihak RS Sentra Medika benar-benar putus komunikasi walaupun keluarga korban meninggalkan nomor yang bisa dihubungi.

Biaya terus membengkak, berangsur naik mulai Rp4 juta hingga terakhir menjadi Rp14.707.457 selama 12 hari biaya perawatan.

Akhirnya dengan kondisi yang terus menurun, bayi yang dilahirkan dengan berat 2.900 gram itu mengembuskan napas terakhir pada Senin (16/2) pukul 11.00.

’’Keluarga mau ambil (jenazah) bayi pulang tanpa persetujuan, namun kita tidak mendapat kesempatan untuk menjelaskan kemarin karena keluarga korban emosi. Akhirnya kita keluarkan memo,” ungkapnya lagi.

Dia mengatakan pihak RS akan membicarakan masalah biaya dengan keluarga korban yang berduka sambil bersilaturahmi dan mengucapkan bela sungkawa. (dam/gob)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua KIP Aceh Timur Diadukan ke DKPP karena Sabu-Sabu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler