RSBI Baru? Nanti Dulu

DPR: Prioritaskan Pengentasan Sekolah yang Belum Sesuai Standar Minimal

Senin, 13 Juni 2011 – 04:44 WIB

JAKARTA - Polemik keberadaan sekolah berlabel Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) belum mereda, Kementerian Pendidikan Nasional malah memberi restu kepada pemerintah daerah untuk mengembangkan RSBI baruTak pelak, resistensi pun langsung terdengar.

Restu dari Kemendiknas itu disampaikan oleh Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) Dodi Nandika

BACA JUGA: Pemerintah Bakal Bangun Rusunawa untuk Pesantren

Dia menjelaskan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), setiap kabupaten atau kota boleh memiliki RSBI.

Dia menilai, RSBI masih diperlukan demi peningkatan mutu pendidikan jangka panjang
Meski demikian, Kemendiknas terus berupaya menggodok definisi dan kualifikasi RSBI

BACA JUGA: Permendiknas Larang Kekerasan MOS Atau Ospek

"Boleh punya semangat (membangun RSBI) untuk percepatan pendidikan
Tapi, harus realistis," papar Dodi.

Menurut Dodi, jika program RSBI terus ditunda, dia khawatir sekolah yang seharusnya berlevel internasional malah menurun kualitasnya

BACA JUGA: Salah Ketik Tahun, SKHU Dikeluhkan

"Jika sudah waktunya kuliah, masak harus menunggu dulu adiknya yang masih duduk di bangku SD," ucapnya.

Selama ini, pembuatan RSBI baru kerap terbentur dengan keberadaan sekolah yang belum sesuai standar pelayanan minimal (SPM)Kemendiknas terus didesak supaya pembentukan RSBI harus sejalan dengan pengurangan sekolah yang belum sesuai SPM

Catatan Kemendiknas, saat ini ada 41,31 persen atau sekitar 74.806 sekolah yang belum sesuai SPMUntuk tingkat SD ada 65.869 sekolah, sedangkan SMP ada 8.892 sekolahDodi mengatakan, upaya penghapusan sekolah belum sesuai SPM itu ditargetkan rampung 2013Sehingga proses pendirian RSBI bisa kembali dikebut.

Namun, Komisi X DPR bersuara lainMereka justru mendesak pemerintah mengayomi dulu sekolah yang belum sesuai dengan SPM ketimbang membangun RSBI
Menurut anggota Komisi X DPR RI Reni Marlinawati, tak sewajarnya pemerintah tetap memaksakan peningkatan kualifikasi sekolah menjadi RSBI"Perkuat (sekolah bertaraf, red) lokal dulu," tandasnya.

Selain alasan banyaknya sekolah yang belum SPM, pendirian RSBI juga disebut sering menjadi kedok untuk penarikan biaya pendidikan yang cukup tinggiReni berharap, Kemendiknas segera melaporkan evaluasi total tentang manfaat keberadaan sekolah berlabel RSBI terhadap peningkatan kualitas pendidikan tanah airDia mencatat, hingga saat ini belum ada sekolah RSBI yang naik tingkat menjadi SBI (Sekolah Berstandar Internasional)(wan/ttg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Salah Ketik Tahun, SKHU Dikeluhkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler