TANGERANG - Di Kota Tangerang Selatan, pasca putusan MK, sejumlah sekolah RSBI masih menjalani kegiatan belajar mengajar (KBM) secara normal. Bahkan, belum ada pembahasan lebih lanjut soal putusan itu di sekolah-sekolah RSBI maupun Dinas Pendidikan setempat.
Kepala Sekolah SMPN 8 Tangsel, Endang Koeswarini mengatakan, meski pihaknya sudah mengetahui bahwa ada putusan MK soal penghapusan RSBI, proses belajar mengajar di sekolahnya masih berjalan normal.
"H+1 pasca putusan MK, suasana KBM (Kegiatan Belajar Mengajar), guru dan siswa masih seperti biasa,"ÃÂ kata Endang kepada Satelit News (JPNN Group), Rabu (9/1).
Senada, Kepala SMA 2 Tangsel, Eneng Nurhaemah mengaku pasca putusan MK di sekolah yang dipimpinnya juga tidak ada masalah. Menurutnya, di sekolahnya masih berjalan seperti biasa.
"Meski RSBI dihapus, kami tidak akan menurunkan mutu pembelajaran dan kerja kami di lapangan. Soal langkah selanjut, kami menunggu instruksi dari dinas dan pemerintah saja," imbuhnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Arsyad Husein mengatakan, pihaknya tidak terlalu mempersalahkan sebutan RSBI. Kalaupun dihapus, sekolah tersebut nantinya bisa dijadikan sekolah unggulan. "Kalaupun sekolah unggulan tidak bisa, ya sementara kelas unggulan saja dulu. Ini dalam rangka untuk memfasilitasi siswa-siswi yang berprestasi. Jadi kalau memang diputuskan dihapuskan, ya silahkan saja," katanya seraya menngatakan di wilayahnya ada dua sekolah yang menyandang status RSBI.
Jumlah RSBI di Provinsi Banten mencapai 42 sekolah, dengan rincian SMA 7 unit, SMK 8 unit, SMP 14 unit dan SD 13 unit. "Itu tersebar di seluruh kabupaten/kota di Banten. Dalam waktu dekat ini kami segera melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan di kabupaten/kota, agar bisa dicarikan jalan keluarnya,"ÃÂ ungkap Hudaya. (jpnn)
Kepala Sekolah SMPN 8 Tangsel, Endang Koeswarini mengatakan, meski pihaknya sudah mengetahui bahwa ada putusan MK soal penghapusan RSBI, proses belajar mengajar di sekolahnya masih berjalan normal.
"H+1 pasca putusan MK, suasana KBM (Kegiatan Belajar Mengajar), guru dan siswa masih seperti biasa,"ÃÂ kata Endang kepada Satelit News (JPNN Group), Rabu (9/1).
Senada, Kepala SMA 2 Tangsel, Eneng Nurhaemah mengaku pasca putusan MK di sekolah yang dipimpinnya juga tidak ada masalah. Menurutnya, di sekolahnya masih berjalan seperti biasa.
"Meski RSBI dihapus, kami tidak akan menurunkan mutu pembelajaran dan kerja kami di lapangan. Soal langkah selanjut, kami menunggu instruksi dari dinas dan pemerintah saja," imbuhnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Arsyad Husein mengatakan, pihaknya tidak terlalu mempersalahkan sebutan RSBI. Kalaupun dihapus, sekolah tersebut nantinya bisa dijadikan sekolah unggulan. "Kalaupun sekolah unggulan tidak bisa, ya sementara kelas unggulan saja dulu. Ini dalam rangka untuk memfasilitasi siswa-siswi yang berprestasi. Jadi kalau memang diputuskan dihapuskan, ya silahkan saja," katanya seraya menngatakan di wilayahnya ada dua sekolah yang menyandang status RSBI.
Jumlah RSBI di Provinsi Banten mencapai 42 sekolah, dengan rincian SMA 7 unit, SMK 8 unit, SMP 14 unit dan SD 13 unit. "Itu tersebar di seluruh kabupaten/kota di Banten. Dalam waktu dekat ini kami segera melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan di kabupaten/kota, agar bisa dicarikan jalan keluarnya,"ÃÂ ungkap Hudaya. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Resah RSBI Dihapus, Kepsek Ngadu ke Pemda
Redaktur : Tim Redaksi