JAKARTA -- Raffi Ahmad harus menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Lido, Sukabumi, Jawa Barat lantaran tersandung kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Sebelumnya Kabag Humas Badan Narkotika Nasional (BNN)menyatakan, kebijakan itu diambil setelah BNN menerima hasil rekaman medis dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).
Akan tetapi, ucapan Sumirat berbanding terbalik dengan ucapan Direktur RSKO, Dr. Laurentinus Panggabean yang mengatakan kalau presenter 'Dahsyat' itu tidak harus direhab.
"Raffi ini dinyatakan negatif dari pemeriksaan dan secara psikologis dia sehat, jadi tidak perlu melakukan rehab pun tidak apa-apa," ungkapnya saat ditemui di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (21/2).
Lebih lanjut Laurentinus mengatakan, seharusnya pihak BNN membawa hasil laboratorium BNN ke RSKO satu hari setelah mantan kekasih Yuhi Shara itu ditangkap. Selain zat yang digunakan Raffi belum terdapat dalam undang-undang, jenis zat yang baru itu akan hilang dalam waktu tiga hari.
"Sebenarnya, jenis metylon ini di undang-undang tidak ada. Lalu kenapa tidak membawa hasil tes di BNN, karena jangka waktu pengguna jenis metlyon hanya terdeteksi hanya dalam waktu 3x24 jam maka itu Lebih dari 3 hari makan zat tersebut akan hilang," tandas Laurentinus. (abu/jpnn)
Akan tetapi, ucapan Sumirat berbanding terbalik dengan ucapan Direktur RSKO, Dr. Laurentinus Panggabean yang mengatakan kalau presenter 'Dahsyat' itu tidak harus direhab.
"Raffi ini dinyatakan negatif dari pemeriksaan dan secara psikologis dia sehat, jadi tidak perlu melakukan rehab pun tidak apa-apa," ungkapnya saat ditemui di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (21/2).
Lebih lanjut Laurentinus mengatakan, seharusnya pihak BNN membawa hasil laboratorium BNN ke RSKO satu hari setelah mantan kekasih Yuhi Shara itu ditangkap. Selain zat yang digunakan Raffi belum terdapat dalam undang-undang, jenis zat yang baru itu akan hilang dalam waktu tiga hari.
"Sebenarnya, jenis metylon ini di undang-undang tidak ada. Lalu kenapa tidak membawa hasil tes di BNN, karena jangka waktu pengguna jenis metlyon hanya terdeteksi hanya dalam waktu 3x24 jam maka itu Lebih dari 3 hari makan zat tersebut akan hilang," tandas Laurentinus. (abu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenkum HAM Didesak Jalankan Putusan MK
Redaktur : Tim Redaksi