jpnn.com - BEKASI – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Sarbini mengaku banyak keluhan dari masyarakat diterima terkiat pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang sering menolak pasien dengan alasan ruangan penuh. Dalam waktu dekat ini, DPRD akan memanggil pihak rumah sakit tersebut.
”Penolakan pasien dengan alasan kamar inap sudah penuh itu merupakan kebohongan dan ini sudah berkali-kali kami terima pengaduan itu dari masyarakat. Kebohongan ini sudah mengakar hingga sudah menjadi kebiasaan pihak rumah sakit,” jelas Sarbini seperti yang dilansir INDOPOS (Grup JPNN.com), Sabtu (14/6).
BACA JUGA: Jatuh dari Motor, Wanita Digilas Truk Kontainer
Sarbini menduga tindakan yang dilakukan pihak rumah sakit untuk kepentingan golongan. Misalkan saja, bagi orang yang memiliki teman atau rekan di rumah sakit, bakal mudah mendapat pelayanan tersebut. ”Saya tegaskan ini kebohongan publik yang sudah terbiasa dilakukan pihak rumah sakit,” kataSarbini dengan kesalnya.
Ke depan kata dia, dewan akan melakukan kunjungan ke rumah sakit untuk memastikan pelayanan tersebut. Dan apabila memang ditemukan adanya unsur kesengajaan, maka pihaknya tak segan-segan untuk merekomendasikan komisi untuk memanggil pihak RSUD ke gedung dewan. ”Kami akan selidiki nanti,” ujarnya,
BACA JUGA: Lagi, Bus Transjakarta Mogok
Sebelumnya, seorang sopir truk bernama Dasar, 36, pasien penderita gangguan usus harus menunggu 14 jam agar mendapat pelayanan di RSUD Kabupaten Bekasi. Padahal, Dasar sudah masuk ke rumah sakit sejak Rabu (11/6) pukul 14.00. Dan baru diperbolehkan dirawat Kamis (12/6) pukul 04.00 dinihari.
Pihak rumah sakit kala itu beralasan tidak ada kamar kosong. Kekesalan keluarga pasien mulai memuncak setelah pihak rumah sakit memberikan kamar kepada pasien lain yang baru datang, tanpa menunggu lama.
BACA JUGA: Kejagung Sita Rp 1 Miliar dari Tersangka Transjakarta
Martiah, 36, istri dari Dasar. Menurut Martiah, dirinya sangat menyayangkan lantaran ada kesenjangan penerimaan pasien. ”Kenapa suami saya sejak sore hanya ditempatkan di UGD, untuk menunggu kamar rawat inap tidak juga dapat kamar. Kenapa dia yang baru masuk sudah dapat kamar inap. Ini sudah ada perbedaan,” paparnya.
Martiah mengaku, suaminya baru mendapat kamar setelah dirinya marah-marah kepada pihak rumah sakit. ”Setelah saya marah-marah, baru dapat kamar. Suami saya, dipindahkan ke ruang rawat inap di lantai dua,” jelas ibu beranak dua.
Sementara itu ketika dikomfirmasi, Direktur RSUD Kabupaten Bekasi, Sahroni mengaku, sudah melakukan penanganan kepada pasien. Soal keberadaan kamar, dia menjelaskan, memang kondisinya sedang penuh. ”Karena kondisi kamar inap kita terbatas,” jelasnya.
Soal adanya diskriminasi pasien untuk mendapatkan kamar, Sahroni mengaku, sama sekali tidak benar. Untuk kasus pasien Dasar, bukan didahulukan oleh orang lain, melainkan pasien itu sudah lebih dulu memboking kamar inap ketika ingin dioperasi. ”Jadi kalau sudah dioperasi harus masuk kamar. Dan pasien itu sudah membokingnya. Bukan diskriminasi,” tandasnya. (dny)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketinggian Air Meningkat, Jakarta Siaga Hadapi Banjir Lagi
Redaktur : Tim Redaksi