jpnn.com, BEKASI - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi akhirnya mengakui telah menolak pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan atas nama Reny Wahyuni.
Pengakuan itu disampaikan Pelaksan Harian Dirut RSUD Kota Bekasi Tri Sulistyani. Menurutnya, pasien Reny Wahyuni memang sempat datang ke rumah sakit.
BACA JUGA: Pasien Ditolak 7 RS, Menteri Puan Panggil Direktur BPJS
Menurutnya, penolakan itu terjadi karena ada miskomunikasi di tingkat staf.
Dia mengatakan, seharusnya staf melapor ke manajemen jika ada pasien darurat yang harus ditangani, tidak lantas menolaknya dengan alasan kamar penuh.
BACA JUGA: Pasien BPJS Ditolak Tujuh RS, Innalillahi
"Dengan kasus kemarin memang ada kesalahan antara staf di bawah tidak menginformasikan kepada manajemen sehingga si keluarga mencari sendiri,” kata Tri seperti yang dilansir Go Bekasi (Jawa Pos Group), Kamis (15/6).
Tri menjelaskan, tugas manajemen yang akan mencari rujukan ke rumah sakit lain jika memang kamar pasien penuh.
BACA JUGA: DPR: Alasan Penolakan Pasien BPJS Mengada-ada
Seperti diberitakan sebelumnya, bayi yang ada dalam kandungan Reny Wahyuni, 40, meninggal dunia diduga karena terlambat mendapat pertolongan medis.
Pasien peserta BPJS Kesehatan itu ditolak tujuh rumah sakit, termasuk RSUD Kota Bekasi, Jabar.
Hery Kustanto, 42, suami dari Reny Wahyuni mengaku sangat terpukul atas peristiwa tersebut. Akibat sang istri tidak mendapat penanganan khusus selama tiga hari membuat sang bayi dalam kandungan meninggal dunia.
Tragedi itu terjadi setelah sebelumnya Reny ditolak oleh tujuh rumah sakit di Kota Bekasi dengan alasan ruang Intensive Care Unit (ICU) penuh. Padahal mereka telah terlindungi oleh asuransi BPJS Kesehatan. (neo/gob/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BPJS Kesehatan Belum Dinikmati Masyarakat Perdesaan
Redaktur : Tim Redaksi