jpnn.com, NAGAN RAYA - Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh diminta turun tangan dan melakukan audit investigasi terkait tunggakan utang RSUD Sultan Iskandar Muda Nagan Raya yang mencapai Rp 18 miliar.
Permintaan ini disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya Provinsi Aceh Puji Hartini.
BACA JUGA: Pandemi Covid-19, RSUD Sultan Iskandar Muda Menunggak Utang Rp 18 Miliar
"Mengapa audit ini diperlukan, karena untuk memastikan ke mana saja penggunaan keuangan di rumah sakit digunakan. Kok setiap tahun selalu terjadi utang yang besar," kata Puji Hartini di Suka Makmue, Senin (8/2).
Berdasarkan informasi yang dia terima, tunggakan utang di RS milik pemerintah itu diduga sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu, dan diduga belum pernah selesai.
BACA JUGA: Ssst, Pigai dan Abu Janda Ketemuan, Lihat Ekspresi Mereka
Tunggakan utang sebesar Rp 18 miliar yang terjadi di RSUD Sultan Iskandar Muda Nagan Raya Aceh, kata Puji Hartini, kini menjadi perhatian serius dari lembaga legislatif setempat.
Pasalnya, beban utang yang saat ini dimiliki sebesar Rp 18 miliar tersebut dinilai oleh DPRK Nagan Raya jumlahnya sangat besar.
BACA JUGA: Deki Susanto Ditembak di Depan Istri dan Anaknya, Sahroni: Aparat Tak Boleh Brutal
"Makanya kami minta BPKP agar melakukan audit investigasi terhadap utang yang begitu besar ini, sehingga nantinya bisa menjadi jelas duduk persoalannya," tegas dia.
Puji menyatakan audit tersebut memang harus dilakukan, sehingga nantinya diharapkan dapat menimbulkan transparansi pengelolaan keuangan RSUD itu sendiri.
Selain itu, DPRK Nagan Raya juga berencana memanggil manajemen RSUD Sultan Iskandar Muda guna meminta penjelasan terkait besarnya tunggakan utang di rumah sakit.
"Kita berharap setelah dipanggil nanti, masalah ini akan menjadi jelas dan kita harap akan ada solusinya," demikian Puji Hartini.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam