Deki Susanto Ditembak di Depan Istri dan Anaknya, Sahroni: Aparat Tak Boleh Brutal

Senin, 08 Februari 2021 – 16:07 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti kasus penembakan yang berujung tewasnya buronan bernama Deki Susanto, di Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan.

Deki merupakan daftar pencarian orang (DPO) kasus perjudian. Dia ditembak hingga tewas di depan istri dan anaknya oleh oknum polisi yang ingin melakukan penangkapan pada Rabu (27/1) lalu.

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Brigjen Edi soal Kasus Penembakan Deki Susanto

Ahmad Sahroni mengatakan aksi penembakan oleh aparat terhadap korban di depan istri dan anaknya itu merupakan tindakan brutal dan tidak bisa ditolerir.

"Ini adalah aksi brutal, menembak hingga tewas seorang DPO di depan keluarganya. Ini kejahatan yang tidak bisa ditolerir lagi," ucap Sahroni dalam keterangannya, Senin (8/2).

BACA JUGA: Komunitas Sarjana Hukum Muslim Beber Alasan Gugat SKB Menteri Tito, Nadiem dan Yaqut

"Polisi yang terlibat bukan hanya harus disanksi atau dicopot, tetapi juga agar segera dimejahijaukan," sambung legislator Partai NasDem itu.

Dia menyebutkan, dalam aturannya, penggunaan senjata api hanya dilakukan untuk keperluan melumpuhkan, bukan untuk membunuh atau menembak hingga tewas seorang tersangka ataupun DPO.

BACA JUGA: Rekrutmen CPNS dan PPPK Bikin Honorer Terdepak, Eko: Mana Tanggung Jawab Pemerintah

Karena itu, kata Sahroni, oknum polisi yang melakukan penembakan wajib dihukum berat dan diproses ke meja hijau.

"Senjata api polisi itu bukan untuk membunuh tersangka atau DPO di tempat, bukan sampai menembak mati. Apalagi belum ada penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus korban. Jadi ini memang benar-benar tindakan kriminal," ucap Sahroni.

Politikus asal Tanjung Priok itu meyakini bahwa jajaran kepolisian, baik Kapolri maupun Kapolda Sumatera Barat akan mengusut kasus ini secara serius dan transparan, sehingga keadilan dapat diterima oleh pihak keluarga korban.

"Saya yakin Kapolri melalui Kapolda Sumatera Barat akan memproses hukum kasus penembakan brutal tersebut secara transparan dan akuntabel," kata Sahroni.

Dia juga meminta kepada pihak keluarga dan masyarakat di Solok Selatan menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.

"Percayakan kasus ini kepada kepolisian dengan tetap kita kawal dan awasi terus prosesnya. Pastinya, ini jadi pengingat juga agar polisi di mana saja tidak boleh brutal," pungkas Sahroni.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu menyampaikan anggota Polri berinisial Brigadir KS, pelaku penembakan yang mengakibatkan tewasnya Deki Susanto sudah dijadikan tersangka dan ditahan di Mapolda Sumbar.

"Sudah ditahan di ruang tahanan Mapolda Sumbar untuk menunggu proses hukum selanjutnya," kata Kombes Satake.(fat/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler