RTRW Terhambat, DPR Segera Penggil Pemerintah

Selasa, 16 Februari 2010 – 21:28 WIB
JAKARTA - Sehubungan dengan dengan lambannya pemerintah daerah dalam menyelesaikan revisi maupun penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP), Komisi V DPR RI akan segera menggelar rapat konsultasi dengan para menetri terkaitMenteri-menteri yang akan dipanggil DPR antara lain Menteri Dalam Negeri, Pekerja Umum, Kehutanan, Energi dan Sumber Daya Mineral, Pertanian serta Kepala daerah yang terkait.

Rencana ini merupakan catatan dari komisi V yang disampaikan Wakil Ketua Komisi V, Yoseph  Umar Hadi, sebelum menutup rapat dengar pandapat (RDP) dengan Dirjen Penataan Ruang Kementerian Pekerja Umum untuk membahas RTRW provinsi dan Kabupaten/kota di Gedung DPR RI, Selasa (16/2)

BACA JUGA: Seleksi CPNS Dipercepat

Menurut Yoseph, agar persoalan RTRW segera diselesaikan oleh daerah maka perlu adanya dukungan dan dorongan pemerintah pusat melalui Kementerian terkait.

"Untuk mendorong daerah yang masih belum menyelesaikan revisi RTRWP, agar diselesaikan dengan cepat
Kita dari Komisi V perlu mengagendakan rapat konsultasi dengan Kementerian terkait serta melibatkan Gubernur dari provinsi yang belum menyelesaikan RTRWP tersebut’’ ujar Yoseph.

Hanya saja politisi PDIP itu belum menyebutkan secara pasti kapan rencana rapat konsultasi dengan Kementerian serta kepala daerah dari provinsi yang masih belum menyelesaikan RTRWP digelar

BACA JUGA: Lobi Demokrat Tak akan Efektif

"Nanti kita bicarakan lagi di internal komisi V tentang kepastian agenda rapat konsultasi dengan Kementerian terkait, karena ini baru sebagai catatan saja dari komisi V," lanjut Yoseph


Seperti diberitakan sebelumnya, Dirjend Penataan Ruang Kementerian PU, Imam Santoso Ernawi, menyatakan bahwa saat ini terdapat tujuh provinsi yang proses penyelesaian RTRW-nya terhambat masalah kehutanan

BACA JUGA: Disinyalir Berkaitan Amiruddin Rustan

Provinsi itu antara lain Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, kalimantan tengah, Kalimantan Selatan dan kalimantan Timur

Imam mengatakan, sebanyak 57 kabupaten/kota juga belum melakukan aksi sama sekali untuk menyelesaikan revisi RTRW tersebut.(yud/oji/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pimpinan KPK Segera Perjelas Status Hari Sabarno


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler