Menurut Kepala Bagian Rumah Tangga yang juga Kepala Unit Pengelolaan Gedung KPK Sri Sembodo, gedung seluas 10.862 meter persegi (m2) yang saat ditempati lembaga antirasuah itu dirancang hanya untuk menampung 450 karyawan. "Saat ini karyawan KPK ada 800, jadi tak muat lagi
BACA JUGA: Syamsul Arifin Cuci Tangan
Sampai ada yang berkantor di Kementrian BUMN," ucap Sembodo saat menerima wartawan yang melihat seluruh ruangan kerja di KPK, Jumat (12/11) petang.Sembodo mencontohkan kondisi ruang arsip yang hanya berukuran 20 meter persegi
"Ada arsip yang kami titipkan ke Arsip Nasional
BACA JUGA: Walikota Manado Ajukan Banding
Arsip lainnya masih ada yang berserakan di koridor masing-masing direktorat karena keterbatasan ruang," tandasnya. Belum lagi 17 ruang pemeriksaan Direktorat Penyidikan di lantai 8, kondisinya juga tak jauh lebih baikSementara ruangan di lantai 8 harus dibagi dua untuk Direktorat Penyidikan dan Direktorat Penuntutan KPK
BACA JUGA: Sekarang, Rani Juliani Simpanan Polisi
Di setiap koridor ruangan tampak berkas-berkas perkara yang ditumpuk di sisi kanan maupun kiri koridor. Beberapa koper berukuran besar bertuliskan nama-nama koruptor ataupun tersangka korupsi juga diletakkan di sisi koridor. Kondisi gedung KPK saat ini pun sudah tidak kondusif lagi seiring makin bertambahnya beban kerja dan sumber daya di lembaga pemberangus koruptor itu"Space (tempat) yang ada saat ini sudah tidak cukup lagi," ucap Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah di kantornya, Jumat (12/11) malam. Bahkan, Chandra tak menampik ketika ada wartawan yang menilai ruang pemeriksaan KPK tak lebih baik ketimbang kamar di panti pijat yang marak di Jakarta"Anda sudah lihat sendiri kondisi ruang-ruangnya kan?" sergah Chandra.Namun demikian Chandra menegaskan bahwa KPK tidak harus punya bangunan baruNamun, harus ada kantor yang memadai. "Tidak harus baruKarena itu kami tengah melihat gedung-gedung pemerintahan yang bisa dimanfaatkan dan seluruh direktorat KPK bisa dalam satu kantor," tandas Chandra.
Sedangkan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto mengatakan, sebenarnya pihaknya sudah mengusulkan anggaran pembangunan gedung ke DPRNamun ternyata belum ada persetujuan dari para wakil rakyat sekalipun Menteri Keuangan sudah pernah menyatakan persetujuannya.
"Jadi sampai kapan KPK bekerja dengan kondisi seperti ini? Barangkali kan DPR mau bikin gedung baru, siapa tahu kami bisa pinjam gedung yang lama," kata Bibit berkelakar.(rnl/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... ICW Ragukan LHKPN di KPK
Redaktur & Reporter : Antoni