Ruang Sidang MK Di-Police Line

Kamis, 14 November 2013 – 13:47 WIB
Gedung MK dipasangi police line. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA- Pihak kepolisian Polres Jakarta Pusat langsung memasang police line di sekitar ruang sidang dan lobi lantai 2 Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, yang diobrak-abrik beberapa pengunjung. Pelaku  yang mengamuk itu adalah pengunjung dari sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Provinsi Maluku.

"Kecuali yang berkepentingan, yang lain dilarang masuk," kata petugas polisi yang enggan disebutkan namanya di depan ruang sidang MK Jakarta, Kamis (14/11).

BACA JUGA: Reformasi Birokrasi di Daerah Belum Berjalan Baik

Tampak beberapa petugas kebersihan di MK membersihkan puing-puing kaca yang tercecer di depan lobi ruang sidang. Kini, beberapa pengunjung sidang lainnya di MK, diminta tidak mendekati ruang sidang tersebut.

Kericuhan dan keributan ini diawali saat majelis hakim menyatakan tidak dapat diterima secara keseluruhan PHPU ini. Saat itu, beberapa pengunjung mengeluarkan kata-kata tidak senonoh.

BACA JUGA: Kemendagri Atur Sanksi Untuk Pemda yang Lalai Melayani

"MK maling," kata salah satu pengunjung berteriak.

Mereka melempari majelis hakim dengan mikrofon. Beruntung tidak terkena para hakim. Akan tetapi sontak lemparan itu membuat majelis hakim kabur dari ruang sidang ke ruang tunggu hakim.

BACA JUGA: Sebelum Rusuh, Pengamanan Minim

Tak hanya itu, sejumlah fasilitas di ruang sidang dan lobi lantai 2 dirusak. Seperti kursi, televisi, mikrofon, speaker, dan pintu. Dari peristiwa ini lima orang ditangkap pihak kepolisian karena diduga sebagai provokator.

"Mereka tadi sudah marah semua, jumlahnya saya tidak tahu lagi karena jumlah polisi yang datang saja tidak bisa atasi tadi," kata salah satu saksi peristiwa itu, Arsi di depan lobi. Kini kursi-kursi untuk pengunjung yang tadinya berbaris rapi di lobi ruang sidang sudah diangkut dan diduduki oleh belasan personil polisi, untuk berjaga-jaga.(flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dulu Hakim MK Dihormati, Kini Hakim MK Dilempar Kursi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler