Rudi Dijerat, Produksi Minyak Jangan Ngadat

Rabu, 14 Agustus 2013 – 19:20 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi Energi dan Sumberdaya Mineral DPR, Nur Yasin mengingatkan,  tertangkapnya Rudi Rubiandini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan sampai mengganggu target produksi minyak sebagaimana yang disepakati dalam APBN Perubahan 2013 sebesar 840 ribu barel per hari.

"Dalam Undang-Undang tentang APBN Perubahan 2013 sudah ditetapkan target produksi minyak rata-rata sebesar 840 ribu barel per hari. Tertangkapnya Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini oleh KPK jangan sampai menggangu target produksi tersebut," kata Nur Yasin, Rabu (14/8).

BACA JUGA: SBY Diminta Jelaskan Utang Baru Rp400 Triliun dari Jepang

Dia akui, Rudi adalah satu dari sedikit pejabat negara yang menguasai bidang energi dan sumberdaya mineral. Kalau Rudi bicara, kata Yasin, lugas dan tegas dengan target-target yang jelas dan terukur.

"Waktu masih wakil menteri (ESDM), beliau menjelaskan dengan model perhitungan yang sangat matematis tentang kenaikan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik di depan Komisi VII, sehingga terjawab jelas dan tuntas, kenapa BPP, nilai rupiahnya meningkat atau naik," ungkap politisi PKB itu.

BACA JUGA: Bawang Merah Naik Lagi, Hari Ini Tembus Rp 140 Ribu

Tapi Indonesia adalah negara hukum. "Apa pun prestasinya, bagaimanapun kemampuannya, sehebat apa pun kinerjanya, jika sudah berhadapan dengan pelanggaran hukum, dia harus diproses secara hukum dan terima seluruh konsekuensinya," ujar Nur Yasin.

Terakhir, anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR ini menegaskan, negara harus bersih dari perbuatan pelanggaran hukum. "Negara ini harus diurus oleh orang berkemampuan tinggi, tapi berbudi pekerti luhur dan berakhlak mulia. Ini syarat mutlak," imbuh Nur Yasin. (fas/jpnn)

BACA JUGA: Tahu-Tempe Naik Tiga Kali Lipat

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan PSK Punya Minat Tinggi Berwirausaha


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler