jpnn.com, PALEMBANG - Rudianto alias Rudi, 42, buronan kasus penusukan terhadap dua wanita akhirnya diringkus polisi di rumahnya Jalan Kemang Agung Kelurahan Kertapati, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumsel, Selasa (19/10) malam.
“Pelaku kami amankan karena melakukan penusukan terhadap dua korban yakni Della Fitriana, 24, dan Lili Rahmawati, 21, yang merupakan tetangganya,” kata Kapolsek Seberang Ulu I, Kompol Farizon didampingi Kanit Reskrim, Iptu Yundri, Rabu (20/10).
BACA JUGA: Banyu Lencir Membara, Massa Marah Bakar Tempat Aso Tentara
Kompol Farizon mengatakan motif penikaman karena pelaku dan kedua korban sering selisih paham.
Puncaknya, ketika korban Lili Rahmawati menyerempet anak pelaku tanpa bertanggung jawab. Pelaku emosi, lalu membawa pisau dan mencarinya.
BACA JUGA: Pulang Sekolah, Dua Pelajar Bikin Video Syur, Viral, Penyebar sudah Ditangkap
“Sekitar pukul 17.30 WIB, pelaku berpapasan dengan kedua korban yang berboncengan sepeda motor di Jalan Majapahit VI Kelurahan Tuan Kentang Kecamatan Jakabaring, lalu langsung menikam kedua korban,” jelasnya.
Akibat kejadian itu, korban Lili Rahmawati mengalami 2 luka tusuk di tangan kiri, 1 di bahu belakang, dan 2 liang di kaki kiri.
BACA JUGA: Alias Pikal Akhirnya Menyerah Setelah 6 Tahun Diburu Polisi
Sedangkan temannya, Della Fitriani mendapat 1 luka tusuk di tangan kanan dan 1 liang di kaki kanan.
“Pelaku kami kenakan Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara dua tahun delapan bulan,” tegasnya.
Sementara, tersangka Rudi mengungkapkan alasannya menganiaya dua perempuan tersebut lantaran kesal.
“Aku kesal sama Lili, sebab dia seolah-olah menghina dan tidak menghargai aku,” ucapnya.
Dia juga mengakui, jika sudah kali kedua terlibat masalah hukum dengan Lili Rahmawati, dan berakhir damai.
BACA JUGA: Berita Duka: Istri Wakil Wali Kota Medan Meninggal Dunia
“Sebenarnya target aku Lili, tetapi waktu itu dia sama Della, jadi terpaksa kena imbasnya juga. Pisau yang kupakai menusuk mereka sudah aku buang,” ungkapnya. (*/palpos.id)
Redaktur & Reporter : Budi