jpnn.com - JAKARTA - Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini menyatakan ada surat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada anak buahnya untuk melakukan negosiasi mengenai penyesuaian harga gas PT Kaltim Parna Industri (KPI).
Rudi menyatakan dalam surat itu dinyatakan bahwa proses negosiasi harus selesai satu bulan. Ia mengaku mengetahui persoalan itu pada saat memimpin rapat koordinasi. Ia juga mendapat laporan dari anak buahnya mengenai negosiasi tersebut.
BACA JUGA: Instansi Penerima CPNS Wajib Tempel Daftar Kelulusan Versi Panselnas
"Kasus tersebut baru terbuka ketika saya memiliki rapat pada bulan April atau Mei awal saya lupa, di dalam rapat koordinasi yang saya pimpin sendiri nampak beberapa kasus di SKK Migas yang tidak selesai dicatat dan dibuka, di sana salah satunya adalah kasus adanya surat Kementerian ESDM yang belum ditindaklanjuti itu," kata Rudi saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Artha Meris Simbolon di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (16/10).
Namun menurut Rudi sampai bulan Juli negosiasi untuk masalah harga gas KPI belum dilakukan oleh anak buahnya. Oleh karena itu ia menyebut belum ada rekomendasi untuk KPI.
BACA JUGA: Relawan Tulis Buku Gambarkan Masa Pemerintahan Jokowi
"Sehingga jangankan rekomendasi seperti dalam sidang lalu dinyatakan ada rekomendasi, itu tidak pernah ada. Apalagi kerugian negara, itu tidak pernah ada," ujarnya.
Menurut Rudi, negosiasi yang dilakukan bisa menaikan atau menurunkan harga gas. Setelah ada rekomendasi maka SKK akan mengirikmkannya ke Kantor Kementerian ESDM.
BACA JUGA: PAN Tegaskan PPP Masih di KMP
"Kemudian bahwa apabila sudah ada rekomendasi yang diperoleh, kita akan kirimkan ke kantor kementerian ESDM, di kantor Kementerian ESDM itu akan digodok, diputuskan, dan ditentukan oleh Kementerian ESDM. Jadi fungsi SKK Migas sebagai fasilitator terjadi negosiasi pembeli dan penjual," tuturnya.
Rudi mengaku memerintahkan anak buahnya untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan yang masuk ke SKK Migas. Salah satunya terkait negosiasi tersebut.
"Semua pekerjaan yang masuk ke SKK Migas harus diselesaikan, itu saja. Krn semua hutang pekerjaan harus diselesaikan. Dan bukan hanya itu, masih banyak hutang-hutang lain di negeri ini yang harus diselesaikan," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus Demokrat: SBY tak Pernah Intervensi Penegakan Hukum
Redaktur : Tim Redaksi