Rudi Terancam Pasal Pencucian Uang

Senin, 19 Agustus 2013 – 05:35 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai Rudi Rubiandini, kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) nonaktif, beberapa kali menerima sogokan. Karena itu, lembaga antirasuah tersebut berencana menerapkan pasal pencucian uang terhadap tersangka suap hasil operasi tangkap tangan itu.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, peluang penerapan pasal pencucian uang dalam kasus Rudi terbuka lebar. Selain meyakini sudah berulang-ulang menerima suap, KPK mempelajari profil kekayaan Rudi. "Akan dicocokkan dengan yang kita punya. Apakah ada perubahannya," kata Bambang, Minggu (18/8).

BACA JUGA: Pemerintah Harus Tegas Terhadap Aktivis Australia Pro Papua Merdeka

Kalau tidak sama dan terjadi perubahan yang sangat besar terhadap profil kekayaannya, Rudi punya kesempatan untuk mengklarifikasi. BW -sapaan akrab Bambang Widjojanto- memastikan proses itu bisa berlangsung saat penyidik mengusut kasus suap yang membelit Rudi. Namun, tidak berarti upaya tersebut menghapus rencana dikenakannya pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Kami pelajari indikasi TPPU, tidak usah khawatir. Tahapannya, kalau ditemukan bukti yang tidak sesuai dengan profil aset, kami kenakan TPPU," jelas BW. Meski demikian, BW menegaskan bahwa saat ini pihaknya masih fokus pada tindak pidana awal, yakni korupsi.

BACA JUGA: Politisi Duga Suap Rudi Mengalir ke Pejabat Berpengaruh

Sebelumnya, berdasar data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 11 Maret 2013, kekayaan Rudi adalah Rp 8 miliar. Dari hasil operasi tangkap tangan dan penggeledahan, total uang yang disita di atas Rp 8 miliar. Sebagian uang sitaan mungkin tidak terkait dengan kasus penerimaan suap dari bos Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya.

Dia memastikan, pengusutan kasus SKK Migas itu masih panjang. Penyidik hingga kini masih melakukan penggeledahan untuk mencari jejak-jejak tersangka. Termasuk yang dilakukan pada Sabtu lalu (17/8).

BACA JUGA: Polri Harus Jaga Moral Moral Prajurit

Namun, BW mengaku belum dikabari penyidik mengenai hasil pemeriksaan itu. Dia memastikan, penggeledahan telah dilakukan di berbagai tempat yang dicurigai memiliki jejak tersangka. (dim/dyn/bil/c10/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bikin Masyarakat Sengsara Bukti Bukan Capres Nasionalis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler