jpnn.com, JAKARTA - Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem di Komisi III DPR Rudianto Lallo menerima aduan dari perwakilan keluarga Lasmini, anak seorang nelayan asal Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1).
Kepada Lallo, perwakilan keluarga Lasmini yang menjadi calon polwan itu mengadukan terkait proses rekrutmen di Mabes Polri.
BACA JUGA: Citra Polri Memburuk, Rudianto Lallo Sebut Polisi Harus Kembali ke Khitahnya
Diketahui, Lasmini menjadi anak yang lulus ujian menjadi polwan di Polda NTT. Namun, status itu dibatalkan oleh Mabes Polri.
Perwakilan keluarga kepada Lallo mengeluhkan soal tak adanya alasan yang jelas dan teradministrasi ketika Polri membatalkan kelulusan Lasmini.
BACA JUGA: Polri Usut Kasus Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes Situbondo
“Jadi harapan kami semoga terbuka tabir keadilan," kata Muhammad Al-Ma'rif Abdurrazak, perwakilan keluarga Lasmini yang menyampaikan aduan yang ditemui setelah berjumpa Lallo di Kompleks Parlemen.
Al-Ma'rif berharap Lasmini yang anak seorang nelayan bisa memperoleh keadilan untuk menjadi anggota Polri.
BACA JUGA: Rektor UI Sebut Rekrutmen Polri Khusus Kelompok Disabilitas Tuai Apresiasi Masyarakat
"Beberapa yang menjadi alasan dia (Lasmini, red) tidak memenuhi syarat, telah kami analisa, baik itu lewat jalur hukum, itu semua sangat bisa terbantahkan dan punya banyak celah,” ujar Al-Ma'rif.
Lallo mempertanyakan sisi transparansi dalam rekrutmen Lasmini sampai diterima di tingkat Polda NTT, tetapi dibatalkan saat calon polwan itu mengikuti pendidikan di Mabes Polri.
“Ini jadi pertanyaan apakah proses ini dilakukan secara transparan ataukah menggugurkan hak saudara Lasmini ini yang sudah dinyatakan lulus di Polda, bahkan sudah diutus oleh Polda untuk ikut pendidikan di Mabes, tiba-tiba Mabes mengeluarkan surat dianggap tidak memenuhi syarat," urainya.
Anggota Komisi III DPR itu menyoroti dasar keputusan Mabes Polri mengeluarkan surat yang menyatakan Lasmini tidak memenuhi syarat menjadi anggota Polri.
Terlebih lagi, kata Lallo, Polri tidak membuat alasan yang jelas secara administratif untuk membatalkan kelulusan Lasmini.
"Ini menjadi pertanyaan, karena sudah dinyatakan lulus di Polda, bahkan satu-satunya mewakili Polda NTT dari Nusa Tenggara Timur," kata dia.
Lallo mengaku akan menindaklanjuti aduan perwakilan keluarga Lasmini dengan pimpinan Komisi III DPR.
Tidak menutup kemungkinan, kata Lallo, Komisi III DPR akan mempertanyakan isu Lasmini gagal jadi anggota kepolisian langsung ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kami tentu akan menindaklanjuti aduan ini termasuk meneruskan kepada ASDM Polri, termasuk ke Pak Kapolri, Wakapolri, Irwasum, terkait mekanisme proses rekrutmen Sekolah Polisi Khusus atau Bakomsus,” katanya.
Lasmini, seorang calon Polwan dari Kabupaten Manggarai Timur, NTT dinyatakan tidak lulus dalam seleksi Bakomsus Polri meskipun telah berhasil melewati berbagai tahap seleksi di tingkat Polda.
Lasmini merupakan anak nelayan dan lulusan SMK jurusan perikanan dan mengikuti tes Bakomsus Polri pada November 2024 di Polda NTT.
Dia tiba di Kupang pada 17 November 2024 dan menjalani serangkaian tahapan tes yang meliputi pemeriksaan administrasi, kesehatan, psikologi, tes kompetensi, serta uji jasmani.
Pada 16 Desember 2024, Lasmini dinyatakan lulus dengan peringkat satu dan dijadwalkan untuk mengikuti pendidikan di Jakarta.
Sebelum keberangkatannya, pada 2 Januari 2025, Polda NTT melakukan pemeriksaan berkas ulang, termasuk tes urin dan kehamilan.
Lasmini berangkat ke Jakarta, 4 Januari 2025 dan tiba di Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) pada hari yang sama.
Dia setelah di Jakarta kembali mengikuti beberapa pemeriksaan kesehatan dan tes PMK.
Namun, Lasmini dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai anggota Polri pada 9 Januari 2025.
Setelah dinyatakan TMS, Lasmini dipulangkan pada 9 Januari 2025.
Pihak kepolisian dari Polda NTT mengantarnya ke Bandara Soekarno-Hatta.
Namun, Lasmini harus menunggu penerbangannya seorang diri, karena petugas meninggalkan di bandara.
Lasmini tiba di Kupang pada 10 Januari 2025 dan setelah beberapa waktu kembali ke kampung halaman pada 13 Januari 2025. (ast/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Aristo Setiawan