Rugi Rp 30 Miliar, Ratusan Korban Laporkan Robot Trading Millionaire Prime

Jumat, 15 April 2022 – 12:41 WIB
Uang. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak ratusan korban robot trading Millionaire Prime melaporkan dugaan penipuan investasi bodong ke Bareskrim Polri.

Para korban mengalami kerugian mencapai sekitar Rp 30, 6 miliar.

BACA JUGA: Abdul Latip, Pria Berjas Almamater yang Ikut Mengeroyok Ade Armando, Tuh Tampangnya

Kuasa hukum para korban, Franziska Martha Ratu mengatakan pihaknya bersama rekannya dari LQ Indonesia Law Firm menyambangi Bareskrim Polri guna melaporkan dugaan penggelapan dan penipuan yang dialami.

"Kami datang ke Bareskrim untuk melaporkan kasus robot trading Millionaire Prime yang diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan atas dana-dana dari para investor kurang lebih 114 orang," kata Martha di Bareskrim Polri, Kamis (14/4) malam.

BACA JUGA: Lesti dan Rizky Billar Terseret Kasus Robot Trading, Wanda Hamidah Berkomentar Begini

Laporan itu teregister dalam nomor: STTL/105/IV/2022/BARESKRIM dan telah diterima pada tanggal 14 April 2022.

Martha mengatakan terlapor dalam laporan mereka yakni PT F*xtride Cakrawala Dunia dan PT M*ster Millionaire Prime.

BACA JUGA: Terseret Kasus DNA Pro, Ivan Gunawan Kembalikan Uang Ratusan Juta

Menurutnya, perusahaan itu diduga melanggar Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 tentang penipuan juncto Pasal 55 terkait tindak pidana pencurian uang (TPPU).

Martha turut menyerahkan sejumlah bukti ke penyidik, di antaranya identitas korban hingga bukti transfer.

"Ada 114 KTP dari seluruh korban kemudian ada juga bukti transfer untuk deposit pembelian robot, dan ada bukti WD sebelum terjadi scam," pungkas Martha. (cr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler