Rugikan Penumpang, Usulan Tarif Jokowi Ditolak Dewan

Jumat, 28 Juni 2013 – 18:46 WIB
JAKARTA - Usulan tarif angkutan umum baru untuk wilayah DKI Jakarta masih belum disepakati oleh pihak DPRD. Dalam rapat pimpinan yang digelar Jumat (28/6), DPRD DKI Jakarta menolak usulan dari pemerintah provinsi tersebut.

Anggota dewan menilai usulan Pemprov hanya mengakomodir kepentingan pengusaha angkutan umum. Sementara kepentingan penumpang tidak diperhatikan.

"Keluhan dari penumpang, oke tarif mau tidak mau naik karena kenaikan harga BBM. Tapi kami dapat apa, sehari-hari kami naik angkot, sudah mobil tidak layak, ngetem, oper ditengah jalan, kadang supir tembak, kebut-kebutan, dan lain-lain," ujar Wakil Ketua DPRD Triwisaksana usai rapat di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (28/6).

Pria yang akrab disapa Sani ini menuturkan, peningkatan mutu layanan angkutan umum adalah sesuatu yang tidak bisa ditawar lagi. Apalagi mengingat kenaikan tarif yang diusulkan cukup besar yaitu mencapai 50 persen.

Politikus PKS ini meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI untuk segera merumuskan langkah-langkah peningkatan kualitas layanan. Pasalnya, DPRD ingin tarif angkutan baru segera diberlakukan.

"Saya minta secepatnya, kalau memungkinkan hari ini juga ya alhamdulillah. Setidaknya masyarakat atau publik dapat jaminan dari pemerintah akan perbaikan yang minimal mereka terima, ketika tarif angkot dinaikan," paparnya.

Lebih lanjut Sani menegaskan bahwa tanpa keputusan dari dewan, pengusaha angkutan tidak bisa menaikan tarif. Karena itu ia meminta Dishub untuk menindak tegas pengusaha angkutan yang melanggar ketentuan tersebut.

"Dishub harus melakukan tindakan atas hal tersebut. Sepanjang tidak ada keputusan dari DPRD dan Pemprov, itu tidak boleh naik sewenang-wenang. Itu ada di Dinas Perhubungan," tegasnya. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rakyat Butuh Lapangan Kerja Bukan BLSM

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler