jpnn.com - JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menggelar sidang perdana kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota Komisi III Ruhut Sitompul, Selasa (31/5).
Ruhut dilaporkan PP Pemuda Muhammadiyah, karena memplesetkan kepanjangan HAM dari seharusnya Hak Asasi Manusia menjadi Hak Asasi Monyet.
BACA JUGA: Ditunjuk Jadi Kementerian Percontohan, KKP Luncurkan Program Satu Data
Namun, bukannya semakin santun dalam berbicara, Ruhut malah semakin menjadi-jadi. "Ya, dia diketawain sama Pak SBY sama Demokrat. Kok ada kodok minta aku dipecat," ungkap Ruhut ketika dihubungi RMOL, Selasa (31/5).
Menurut dia, Demokrat menertawakan laporan itu karena mereka menilai Ruhut sebagai koordinator juru bicara Partai Demokrat berhak bicara apa saja asalkan tidak menyalahi aturan.
BACA JUGA: Gubernur AAL Terima Kunjungan Kerja Wantimpres
Karena itu, dia menambahkan bahwa partai akan melindungi dirinya. "Oh pasti dong, partai aku udah tau, ketawa termehek-mehek aja," tandasnya. (zul/rmol/jpnn)
BACA JUGA: OSO Yakin Pengalaman Pangdam
BACA ARTIKEL LAINNYA... DOR..!!! KRI Multatuli Bikin Kapal Ikan Vietnam Takluk
Redaktur : Tim Redaksi