Ruhut Aman Meski Desak Anas Mundur

Jumat, 03 Februari 2012 – 10:45 WIB

JAKARTA -- Ketua Departemen Informasi dan Komunikasi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul yang mendesak Ketua Umumnya Anas Urbaningrum mundur belum dianggap sebagai pelanggaran etika.

"(Soal pelanggaran etika), itu ranahnya Dewan Kehormatan," kata Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) PD Saan Mustofa, Jumat (3/2), di Jakarta kepada wartawan.

Saan mengatakan, PD sangat mengedepankan semangat, prinsip demokrasi dan perbedaan. Suara-suara seperti yang disampaikan Ruhut, dianggap merupakan perspektif masing-masing."Wajar, proses demokrasi," kata Anggota Komisi III DPR itu.

Kendati demikian, Saan menegaskan bahwa sampai saat ini tidak  ada institusi satu pun di PD yang meminta Anas mundur dari Ketum PD."Baik itu DPD, DPC, Dewan Pembina dan Dewan Kehormatan," ujarnya.

Dia mengatakan, perbedaan pendapat itu apakah melanggar etika atau peraturan itu adalah urusan Dewan Kehormatan. Menurutnya Dewan Kehormatan punya perangkat yang namanya Komisi Pengawas.

"Komisi Pengawas itu menilai apa pernyatan melanggar etika partai atau tidak," katanya.

Terkait statemen Ketua DPP PD Kalimantan Timur yang juga minta Anas Mundur, menurut Saan harus dilihat apakah itu hasil rapat pleno atau sebagainya."Semua proses sikap politik harus melalui mekanisme yang jadi AD/ART," ujarnya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadel Bisa Saingi Foke


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler