Ruhut Dukung Angie Segera Dipecat dari DPR

Selasa, 19 Februari 2013 – 19:17 WIB
JAKARTA - Majelis Tinggi Partai Demokrat menyepakati untuk mendepak Angelina Sondakh atau Angie dari posisinya sebagai anggota DPR RI. Ini lantaran Angie telah menjadi terdakwa kasus dugaan suap penggiringan anggaran proyek di Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

"Majelis Tinggi sudah mengatakan dia akan diberhentikan sebagai anggota DPR/MPR," kata Politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul di DPR, Jakarta, Selasa (19/2).

Angie divonis empat tahun enam bulan pidana penjara oleh majelis hakim dan denda Rp 250 juta. Selain itu janda mendiang Adjie Massaid tersebut juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 12,58 miliar dan 2,35 juta dollar AS. Bila tidak bisa memenuhi itu akan diganti dengan pidana penjara selama setahun.

Putri Indonesia tahun 2001 tersebut mengajukan banding atas putusan hakim karena merasa tidak bersalah. Sebagai seorang pengacara, Ruhut menerangkan, ia menghormati mengenai asas praduga tak bersalah.

Namun kalau menunggu Angie menerima putusan yang berkekuatan hukum tetap, maka Demokrat akan hancur. "Kalau tunggu dia in kracht (putusan berkekuatan hukum tetap), nasib kami rusak," pungkasnya. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harry Tanoe Bakal jadi Figur Penting di Politik

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler