JAKARTA--Mantan ketua DPP PD Ruhut Sitompul yang dicopot dari jabatannya, mengaku bersedih atas penetapan tersangka kepada Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Selain itu ia pun kecewa lantaran Anas tidak mendengarkan saran darinya.
”Terus terang aku bersedih karena kalau dia mendengar nasehatku tentu tidak malu begini,” ujar Ruhut, Jumat (22/2).
Dia mengatakan, jika dulu Anas mundur sesuai saran darinya, tentu tidak membuat malu partai maupun pribadi Anas. Justru menurut Ruhut Anas akan terlihat jiwa ksatrianya.
”Aku pun bersedih karena dia (Anas) tidak kesatria. Tapi bagaimana pun aku tetap sayang sama dia. Namun tolong kembalilah ke jalan yang benar. Jadi aku tak mau lagi lihat ke belakang tapi ke depan. Walaupun aku sedih,” pungkasnya.
Untuk diketahui, KPK menetapkan Anas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pusat Pelatihan Pendidikan dan Sekolah Olah Raga Nasional Hambalang. Anas dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31/1999 sebagaiman diubah UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Selain itu guna penyidikan, lembaga antikorupsi itu juga mencegah Anas bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. (ind)
”Terus terang aku bersedih karena kalau dia mendengar nasehatku tentu tidak malu begini,” ujar Ruhut, Jumat (22/2).
Dia mengatakan, jika dulu Anas mundur sesuai saran darinya, tentu tidak membuat malu partai maupun pribadi Anas. Justru menurut Ruhut Anas akan terlihat jiwa ksatrianya.
”Aku pun bersedih karena dia (Anas) tidak kesatria. Tapi bagaimana pun aku tetap sayang sama dia. Namun tolong kembalilah ke jalan yang benar. Jadi aku tak mau lagi lihat ke belakang tapi ke depan. Walaupun aku sedih,” pungkasnya.
Untuk diketahui, KPK menetapkan Anas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pusat Pelatihan Pendidikan dan Sekolah Olah Raga Nasional Hambalang. Anas dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31/1999 sebagaiman diubah UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Selain itu guna penyidikan, lembaga antikorupsi itu juga mencegah Anas bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. (ind)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rawan Politisasi, SBY Batal ke Jabar
Redaktur : Tim Redaksi