jpnn.com - JAKARTA - Ruhut Sitompul mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang telah melimpahkan berkas perkara tahap satu kasus dugaan penistaan agama kepada kejaksaan, Jumat (25/11).
Dengan demikian, kasus hukum yang menjerat Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu bisa segera selesai.
BACA JUGA: Ahok Didukung Artis 85 Persen, Beginilah Komentar Ruhut Sitompul
“Oh kalau kami lebih cepat, lebih baik,” kata Ruhut, juru bicara tim pemenangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, di Jalan Sawo, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (25/11).
Ruhut ingin kasus dugaan penistaan agama segera masuk ke persidangan. Karena cara itu, masyarakat bisa mengetahui tentang kasus yang menjerat Ahok.
BACA JUGA: Ruhut Sitompul Gantikan Ahok Blusukan di Jalan Sawo
“Biarlah nanti Ahok yang cerita apa yang sudah dilakukan Ahok kepada masyarakat,” ucap Ruhut.
Politikus Demokrat itu menyebut bahwa Ahok tidak memiliki niatan untuk menistakan agama.
BACA JUGA: 2018, Ahok Mau Jaringan Internet di Jakarta 4,5G
Terlebih, Ahok memiliki teman dan orang tua yang beragama Muslim.
Tidak hanya itu, pada era kepemimpinan Ahok sebagai gubernur, ada masjid di Balai Kota DKI.
“Jadi, Ahok sangat sayang pada umat Muslim,” tuturnya.
Ruhut menjelaskan, Ahok akan menceritakan di persidangan mengenai kasus yang menjeratnya.
“Kami kepingin kasus ini dibawa ke pengadilan, biarlah dia yang bercerita,” ungkapnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok: Relawan Kalau Benturan Repot..
Redaktur : Tim Redaksi