Ruhut Yakin Jokowi Bakal Tunjuk Ahok Jadi Kepala Otorita IKN, Ini Alasannya

Selasa, 22 Februari 2022 – 14:50 WIB
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dinilai paling layak menjadi Kepala Otorita IKN Nusantara. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul meyakini Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menunjuk Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menjadi Kepala Otorita pertama Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Ruhut pun membeberkan alasan dirinya yakin Presiden Jokowi bakal menunjuk Ahok untuk menduduki jabatan tersebut.

BACA JUGA: Gigit dan Tiup Kondom, Luna Maya: Bibir Gue Jontor

"Ini, kan, perlu investor, yang bisa tarik investor itu, kan, Ahok," kata Ruhut kepada JPNN.com, Selasa (22/2).

"Kalau orang pintar banyak, tetapi yang bisa tarik investor itu Ahok," sambung Ruhut.

BACA JUGA: KKJ Usul Jakarta Disatukan dengan Bodetabek

Menurut Ruhut, Ahok sudah membuktikan bisa membangun suatu wilayan tanpa menggunakan uang rakyat.

"Ahok sudah membuktikan membangun Semanggi, kan itu tidak ada pakai uang APBD," ujar Ruhut.

BACA JUGA: Diajak Nikah Siri Vicky Prasetyo, Ayu Azhari: Hah, Aku Kan Ada Suami, Katanya Enggak Apa-apa

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempunyai waktu dua bulan ke depan terhitung dari 15 Februari 2022 atau hingga 15 April 2022, untuk menunjuk Kepala Otorita pertama Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Pasal 10 Ayat 3 UU IKN menyebutkan bahwa: Untuk pertama kalinya Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara ditunjuk dan diangkat oleh Presiden paling lambat 2 (dua) bulan setelah Undang-Undang ini diundangkan.

Lebih lanjut Pasal 10 Ayat 1 UU IKN menyebut Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN memegang jabatan selama lima tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. (cr1/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Yessy
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler