Ruko Laundry EasTern Digerebek BNN, Oknum Anggota Dewan Tak Bisa Mengelak

Selasa, 22 September 2020 – 16:33 WIB
Oknum anggota dewan bernama Doni saat diamankan BNN Pusat dari dalam laundry yang diduga miliknya. Foto: sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus anggota DPRD Kota Palembang, Doni SH alias Dodon dalam penggerebekan satu unit ruko di Jalan Riau, Kelurahan 26 Ilir D-I, Kecamatan IB I, Palembang, Sumsel, Selasa (22/9/2020) pagi.

Selain menangkap Dodon, polisi juga menyita barang bukti narkoba sebanyak 30 ribu butir pil ekstasi dan 10 kilogram sabu-sabu dari dalam ruko yang dijadikan sebagai tempat usaha Laundry EasTern tersebut. 

BACA JUGA: WN Tiongkok Terpidana Mati Kasus Narkotika Kabur dari Lapas Tangerang, BNN Beri Reaksi Begini

“Kami kenal dengan beliau dengan panggilan Dodon. Setahu kami anggota dewan Kota Palembang,” terang Samsu, salah satu warga yang berada di lokasi kejadian.

Saat penggerebekan, petugas BNN Pusat langsung mengamankan barang bukti narkoba 30 ribu butir pil ekstasi dan 10 kilogram sabu-sabu.

BACA JUGA: Kondisi Stabil, Alfin Andrian Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Minta Maaf, Sang Ibu Menangis

Kondisi terakhir lokasi penggerebekan di ruko laundry di Jl Riau, Ilir Barat I Palembang. Foto : edho/sumeks.co

BACA JUGA: Info Terkini dari Kombes Hermawan Soal Perilaku Brigpol AB, Memang Parah!

“Alhamdulillah sudah ditangkap. Ini targetnya BNN Pusat. Nanti biar statementnya biar dengan BNN saja. Untuk identitasnya saya tidak etis, biar BNN saja,” tegas Dir Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu.

Barang bukti tersebut, tambah Heri, ditemukan di dalam ruko laundry dan dibawa menggunakan kotak kardus oleh petugas BNN.

“Yang jelas ini TO lama dan terkenal licin. Kami selalu berkoordinasi dengan BNN Pusat, untuk memutus jaringan penyebaran narkoba,” katanya.

Dari pantauan di lokasi penggerebekan, petugas mengamankan lima orang. Oknum dewan, dua orang laki-laki dan dua orang perempuan. Salah satunya yang diamankan oknum anggota dewan Kota Palembang.

Seperti diketahui, aparat BNN, Selasa (22/9/2020) pagi sekitar pukul 07.00 WIB menggerebek sebuah ruko di Jalan Riau, Kecamatan IB I, Palembang.

Informasi yang dihimpun, petugas mengamankan pasangan suami istri (Pasutri) dan dua orang lainnya saat berada di ruko yang dijadikan tempat usaha laundry tersebut.

BACA JUGA: Mobil Rian Adiguna sang Driver Taksi Online Ditemukan di dalam Hutan, Kondisinya Sudah Begini

Saat ini pasutri dan dua orang sudah diamankan sementara ke BNN Provinsi Sumsel untuk dimintai keterangan lebih lanjut.(dho)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler