Rumah Bekas Indekos Tata Chubby Dibongkar, Ternyata Ini Sebabnya...

Minggu, 31 Mei 2015 – 22:30 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memerintahkan pebongkaran rumah indekos Boarding House 15C, Jalan Tebet Utara I, Jakarta Selatan, Minggu (31/5). Rumah indekos itu sempat  terkenal karena menjadi lokasi tewasnya Deudeuh Alfisahrin alias Tata Chubby, pekerja seks komersial (PSK) yang terang-terangan menjajakan dirinya melalui akunnya di Twitter.

Pemprov DKI pun memastikan rumah bekas tempat Tata indekos itu tak dilengkapi izin mendirikan bangunan (IMB). Pasalnya, lokasinya berada di kawasan jalur hijau.

BACA JUGA: Jakarta Sudah 488 Tahun, Masih Kalah sama Malaysia dan Singapura

"Karena enggak ada izin. Karena itu jalur hijau," ujar Wakil Gubernur DKI Djarot S Hidayat usai ‎acara pembukaan rangkaian kegiatan peringatan hari ulang tahun Jakarta ke-488 di Plaza Taman Museum Fatahillah, Kota Tua, Jakarta, Minggu (31/5).

Djarot menjelaskan, pembongkaran dilakukan oleh pemilik kos-kosan sendiri. Menurutnya, pemilik kos sudah mengajukan surat kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membongkar sendiri.

BACA JUGA: Fraksi Gerindra DKI: Hapus Jabatan Camat sama dengan Menabrak Perda

Sebelumnya Tata ditemukan meninggal dunia di kamarnya di Boarding House 15C pada 11 April. Wanita muda yang juga ibu satu anak itu tewas dengan kondisi tanpa pakaian, mulut tersumpal kaos kaki dan lehernya terlilit kabel.

BACA JUGA: Camat di DKI Mau Dihapus? Nggak Sekalian Gubernurnya...

Polisi akhirnya menemukan pelaku pembunuhan Tataa adalah pria bernama M. Prio Santoso. Dia yang menjadi pelanggan terakhir Tata, mengaku terpaksa membunuh karena sakit hati disebut bau badan.(gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Masih Jadi Magnet Parpol di Pilkada


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler