Rumah Bos 'Mama Minta Pulsa' Digeledah, Aset Sebesar Ini Disita Polisi

Minggu, 08 November 2015 – 01:12 WIB
Efendi alias Lekkeng pelaku penipuan SMS mama minta pulsa. FOTO: Palopo Pos

jpnn.com, SULAWESI SELATAN - Polisi menggeledah rumah tersangka penipuan "mama minta pulsa" modus short message service (SMS), Effendi dan istrinya, Herawati, di Dusun Ongkoe, Desa Ongkoe, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, Sulsel.

Aset yang disita dari rumah Effendi di Belawa cukup mencengangkan. Nilainya ditaksir sekitar Rp2 miliar. Terdiri atas mobil CRV, motor besar, sejumlah alat elektronik yang digunakan melakukan penipuan, termasuk rumah pelaku.

BACA JUGA: Ini Menu Enak Pasukan Brimob yang Kemping di Monas

Jumlah tersebut belum termasuk uang yang ada di rekening-rekening milik jaringan ini. Polisi berencana mengenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang terhadap Effendi Cs.

Kapolres Wajo, AKBP M Guntur membenarkan adanya pihak Resmob yang melakukan penggeledahan di kediaman tersangka di kawasan Ongkoe Kecamatan Belawa.

BACA JUGA: Berkas Istriku Lelaki Dilimpahkan ke Kejari Bekasi

Hardiman, Kepala Dusun Ongkoe, membenarkan Effendi adalah warga Dusun Ongkoe, Namun, dia mengaku tidak tahu profesi warganya tersebut.

"Tidak tahu apa profesinya. Soalnya, dia tidak menetap di sini. Kadang-kadang saja dia di sini," ungkap Hardiman.

BACA JUGA: Kiki The Potters Resmi Tersangka

Penangkapan Effendi dan Hermawati berdasarkan pengusutan Polda Metro Jaya dan Resmob Polda Sulselbar atas tujuh kasus penipuan yang terbongkar di Semarang beberapa waktu lalu. Sebelumnya, anak buah Effendi tertangkap di Cianjur. Mereka berinisial MZ alias ZN, RA alias R, AR alias A, dan CA.

Tidak mudah menangkap dua gembong Mama Minta Pulsa itu. Polisi terus memantau gerak-gerik mereka selama dua pekan. Polisi lalu menggerebek rumah Effendi di Sidrap, Sulsel. Namun, hasilnya masih nihil. Effendi melarikan diri lebih awal. Polisi lalu melacak posisi Effendi melalui sinyal ponsel.

Hasilnya, tersangka terdeteksi berada di Malili, Luwu Timur, Sulsel, melalui jalur darat untuk menuju Sultra. Petugas yang berkoordinasi dengan Polres Luwu Timur kembali gagal menghadang Effendi. Pasangan suami istri tersebut melarikan diri dan baru dapat dibekuk di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).  (wan/sam/jpnn)


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler