jpnn.com - JAYAPURA - Rumah Dinas Kapolda Papua yang terletak di Jalan Trikora Dok V Atas, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, ludes terbakar pada Selasa (17/1) pagi.
Kebakaran yang menghanguskan rumah dinas Kapolda Papua itu terjadi sekitar pukul 04.57 WIT.
BACA JUGA: Lihat Kekompakan Kapolri dan Panglima TNI saat Meresmikan Gedung Polda Papua
Dugaan sementara, penyebab kebakaran karena arus pendek korsleting dari salah satu ruangan.
"Untuk memastikan masih dilakukan penyelidikan oleh kepolisian," kata Kabid Damkar Kota Jayapura Margaretha Veronita Kirana kepada Antara di Jayapura, Selasa.
Dia menjelaskan, api dengan cepat menghanguskan seluruh bangunan.
BACA JUGA: Kebakaran Toko Material di Bekasi, Ibu dan Dua Anak Tewas
Kobaran api baru dapat dipadamkan sekitar pukul 06.56 WIT atau dua jam setelah dilaporkan adanya kebakaran.
Api baru dapat dipadamkan setelah tujuh mobil water canon, tiga diantaranya milik Damkar Kota Jayapura dibantu mobil tangki yang menjadi penyuplai air dikerahkan.
BACA JUGA: Kebakaran Pasar Youtefa, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp 12 Miliar
"Tidak ada korban jiwa dan belum diketahui berapa besar kerugian," katanya.
Terdengar Teriakan dan Ledakan
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Prabowo menjelaskan dari laporan yang diterima petugas piket jaga pos mendengar teriakan dari dalam rumah dinas Kapolda.
Saksi bersama rekan jaga langsung berlari ke dalam rumah dan melihat sumber api yang berada di sudut kiri bagian belakang, dimana asap tebal.
Tidak lama kemudian terdengar suara ledakan dari dalam disertai nyala api.
Saksi dan rekan lainnya berusaha memadamkan api dengan alat seadanya sambil meminta bantuan dan melaporkan kejadian tersebut ke piket Mapolda Papua.
"Saat kejadian Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri bersama keluarga sedang tidak berada di kediaman," ujar Kombes Benny.
Kombes Benny mengatakan penyidik Satreskrim Polresta Jayapura Kota masih mengumpulkan keterangan dari saksi dan akan melakukan olah TKP.
"Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut," ucapnya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu