Rumah Ini Produksi Ekstasi 300 Butir Per Hari

Sabtu, 20 Agustus 2016 – 03:30 WIB
Ibrahim Bin Usman, tersangka pembuat pil ekstasi digiring petugas. Foto: batampos/jpg

jpnn.com - BATUAJI - Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang menggerebek pabrik rumahan pembuat pil ekstasi di Perumahan Villa Paradise Batuaji, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (19/8). 

Dari penggrebekan itu polisi mengamankan peracik pil ekstasi bernama Ibrahim Bin Usman. Selain itu, polisi juga menyita bahan baku utama pembuat pil, adonan, alat cetak, serta 30 pil ekstasi berbagai warna dan logo, seperti logo "on" dan "G".

BACA JUGA: Dua Turis Terduga Pembunuh Polisi di Bali, Akhirnya Dibekuk

Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Suhardi Hery mengatakan penggrebekan itu dilakukan pada 9 Agustus lalu. Tersangka diketahui telah mengedarkan barang haram itu di wilayah Batam.

"Peredarannya baru dikalangan temannya sendiri. Dan tersangka sendiri pernah mencobanya. Efeknya sama dengan pil ekstasi asli," ujar Suhardi seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group), hari ini (20/8).

BACA JUGA: EDAN, Pesta Ganja Kok di Kampus

Suhardi menjelaskan dalam sehari tersangka bisa meracik 300 butir. Pil tersebut memiliki kandungan methamphetamine atau zat utama pada narkotika jenis sabu. Zat ini mempunyai pengaruh yang kuat terhadap syaraf dan kerusakan otak.

"Yang pasti ada kandungan serbuk sabunya. Karena tersangka sendiri mengkonsumsi sabu," terangnya.

BACA JUGA: Pemuda Ini Dapat Bisikan Gaib, Lihat Apa yang Terjadi Selanjutnya...

Dalam pengolahannya, tersangka mengaduk bahan sabu tersebut ke dalam adonan yang dicampur zat kimia lainnya. Kemudian dicetak menggunakan alat cetak dari besi dan dijemur selama sehari.

Suhardi mengaku belum mengetahui asal bahan-bahan adonan atau pembuatan pil ekstasi tersebut. Untuk mengatahui bahan adonan, pihaknya telah mengirim barang bukti pil untuk pemeriksaan di Labfor Mabes Polri.

"Kita sedang menunggu hasilnya. Ini masih kita dalami (asal bahan). Karena tersangka sendiri masih tertutup," tuturnya.

Dia menegaskan terus menyelidiki jaringan peredaran pil ekstasi tersebut. Namun, ia memastikan pil ini belum menyentuh lokasi hiburan malam di Batam.

"Kasus ini masih kita dalami. Dan ada beberapa rekannya yang membeli. Belum tau apakah digunakan atau diedarkan lagi," paparnya.

Dari pengakuan Ibrahim, pembuatan pil ekstasi tersebut berdasarkan eksperimen atau percobaan. Ia menjual pil tersebut dengan harga Rp 150 ribu per butir.

"Cuma eksperimen saja. Dan baru coba," aku pria 46 tahun ini.

Dia menjelaskan baru selama sebulan memproduksi pil ekstasi tersebut. Kemudian ia memasarkan di kalangan rekan-rekan.

"Saya coba pilnya ke kawan-kawan. Hanya itu," papar pria asal Belawan, Sumatera Utara ini. (opi/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Beraninya Sangar di Jalan tapi Loyo di Pengadilan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler