jpnn.com, MEDAN - Sepasang kekasih tak berkutik saat digeregek jajaran Polsek Medan Sunggal di salah satu rumah kontrakan, Jalan TB Simatupang Gang Wakaf Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (8/11) malam.
Saat digerebek pasangan kekasih tersebut tengah asyik mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
BACA JUGA: Begitu Kamar Kos Dibuka, Alamak! Kakak Adik
Sepasang kekasih yang diamankan adalah wanita berinisial R, 40, warga Sunggal dan pria berinisial E, 30, warga yang sama. Disebut-sebut, sang wanita merupakan pengedar sabu.
Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yasir Ahmadi mengatakan, penggerebekan yang dilakukan berdasarkan laporan masyarakat karena merasa resah dengan aktifitas di rumah kontrakan tersebut.
BACA JUGA: Geledah Rumah Terduga Teroris Temukan Bahan Peledak
Namun sangat disayangkan, dalam penggerebakan itu beberapa teman keduanya berhasil melarikan diri dari pintu belakang rumah.
“Informasi dari masyarakat, kontrakan tersebut disinyalir sebagai tempat transaksi dan sekaligus mengkonsumsi narkoba. Saat digerebek hanya ada mereka berdua, sedangkan beberapa orang lainnya berhasil kabur,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (9/11/2018).
BACA JUGA: Berita Terbaru Sekelompok Pria Bersenpi Ribut dengan Satpam
Disebutkan Yasir, dalam penggerebekan itu diamankan barang bukti lima paket sabu, ganja kering siap edar, timbangan elektrik, bong, plastik klip dan ratusan mancis (korek api gas) bekas pakai,” ungkapnya.
Dia menambahkan, saat ini sepasang kekasih tersebut sudah diamankan dan ditahan ke dalam sel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara rumah yang dijadikan sarang narkoba dipasang police line. (fir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekelompok Pria Bawa Senpi Ribut dengan Satpam, Ini Videonya
Redaktur & Reporter : Budi