Begitu Kamar Kos Dibuka, Alamak! Kakak Adik

Selasa, 10 Juli 2018 – 00:44 WIB
Digerebek polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Polisi menangkap tiga pria yang sedang pesta sabu–sabu (SS) di kamar kos Jalan Bonowati II No.7, Simokerto, Surabaya. Setelah diamankan ternyata satu dari ketiga pria tersebut merupakan residivis yang sudah dua kali masuk tahanan Polsek Semampir.

Ketiganya adalah Moh Sahri, 32, warga Jalan Bolodewo No.21, Simokerto, Surabaya; Khusnul Yakin, 27, warga Jalan Bonowati II No 17, Simokerto; dan Rizal, 26, yang merupakan adik Khusnul Yakin. ”Moh Sahri ini yang sudah dua kali masuk ke tahanan dengan kasus serupa,” beber Kanit Reskrim Polsek Semampir AKP Junaedi, seperti diberikan Radar Surabaya (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: Pergoki Suami Pesta Sabu, Istri Babak Belur Dihajar

Junaedi melanjutkan, penangkapan tiga pria Simokerto yang kedapatan pesta SS ini bermula dari informasi yang diterima polisi tentang penyalahgunaan SS yang dilakukan ketiga tersangka. Polisi juga mendapat informasi bahwa kamar kos tersebut juga sering dijadikan tempat pesta SS oleh ketiga tersangka.

Menanggapi laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Semampir bergerak cepat untuk melakukan pemantauan di lokasi yang curigai tersebut.

BACA JUGA: Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Digerebek saat Pesta Sabu

”Polisi tahu tersangka Sahri berada di kamar kos tersebut. Kemudian datang dua pria mencurigakan dan lama tidak keluar dari kamar kos tersebut. Polisi langsung melakukan penggrebekan,” imbuh Junaedi.

Saat polisi membuka pintu kamar kos tersebut, sejumlah perlengkapan pesta SS sudah digelar di lantai. Ketiga tersangka tak mampu mengelak karena tertangkap tangan melakukan pesta SS.

BACA JUGA: Lebaran di Tahanan karena Sabu-Sabu

Kemudian ketiga tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Semampir untuk penyelidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang ikut diamankan dalam penggerebekan tersebut adalah seperangkat alat isap SS, satu pipet kaca yang terdapat sisa SS seberat 1,97 gram, satu klip plastik kecil berisi SS seberat 0,38 gram, dua buah korek api, dan satu sekrop dari sedotan plastik.

Setibanya di Mapolsek Semampir, polisi memastikan jika Moh Sahri merupakan residivis dengan kasus serupa yang pernah diamankan di Mapolsek Semampir. Ia juga sempat mengakui alasan kembali terjerumus ke lingkaran narkotika. ”Karena salah pergaulan saya kembali terjerumus, kapok ini yang terakhir kalinya,” ucap Moh Sahri.

Selain itu, kakak-adik yang terjaring penggrebekan di kamar kos tersebut mengakui akan pesta SS karena ajakan dari Moh Sahri. Keduanya membeli patungan untuk mendapatkan barang haram tersebut. Kini ketiga pria tersebut telah mendekam di Mapolsek Semampir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(son/no)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Geledah Rumah Terduga Teroris Temukan Bahan Peledak


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler