MATARAM-Pemerintah Provinsi NTB cukup lega. Sebanyak 98 rumah yang rusak akibat aksi anarkis massa di Sumbawa dipastikan diperbaiki Kementerian Sosial dan Kementerian Perumahan Rakyat. Sedangkan Pemprov NTB dan Pemkab Sumbawa berbagi peran menangani kerusakan rumah di luar Sumbawa Besar.
Seluruh rumah di Sumbawa Besar itu tergolong rusak berat. Sebagian besar rumah-rumah itu ludes terbakar dan hanya menyisakan tembok kusam sehitam arang tanpa atap.
Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil NTB, Bachruddin kepada Lombok Post kemarin mengatakan, Kementerian Sosial telah meminta pihaknya menyerahkan data lengkap pemilik dan lokasi 98 rumah itu.
“Dirjen Perlindungan Jaminan Sosial Kemensos telah meminta pemerintah provinsi menyerahkan data lengkap untuk 98 unit rumah yang rusak itu. Dan kita sampaikan,” kata Bachruddin.
Menurut dia, sesuai prosedur, jika bencana sosial menyebabkan kerusakan rumah di atas 50 unit, maka kewenangan rehabilitasi ada pada pemerintah pusat.
‘’Nantinya, Kemensos yang akan berkoordinasi dengan Kemenpera. Apakah nanti kedua kementerian akan bersama-sama membagi jumlah, atau 98 rumah itu akan ditanggung renteng bersama, akan bergantung koordinasi,’’ katanya.
Saat ini, kata dia, seluruh laporan terkait kerusakan telah masuk dari Pemkab Sumbawa ke Pemprov NTB. Setelah 98 rumah yang rusak berat direhabilitasi pemerintah pusat, perhatian kini diarahkan pada rumah yang rusak ringan dan berada di luar Sumbawa Besar.
‘’Saya sudah berdiskusi dengan Asisten III. Kita bersama Pemkab Sumbawa akan merehabilitasi yang rusak ringan ini. Lokasinya tersebar di beberapa kecamatan di luar Sumbawa Besar,’’ kata Bachruddin.
Belum diketahui apakah pemprov dan Pemkab Sumbawa akan menggunakan dana tak terduga di APBD masing-masing untuk rehabilitasi ini. Kajian tengah dilakukan, apakah penggunaan dana tak terduga itu dimungkinkan sesuai UU Perbendaharaan Negara atau tidak.
Sementara rehabilitasi dimulai, kemensos, kata Bachruddin telah menyalurkan bantuan sarana hunian tetap untuk 384 Kepala Keluarga korban aksi anarkis massa.
Setiap KK memperoleh bantuan Rp 1,2 juta. Dana itu untuk pembelian perabot rumah tangga semisal alat memasak, kebutuhan tempat tidur, dan lainnya. ‘’Bantuan ini sudah diserahkan langsung ke 384 KK itu,’’ kata Bachruddin.
Laporan Bupati Sumbawa, total kerugian aksi anarkis massa 22 Januari 2013 itu mencapai Rp 27 miliar. Jumlah itu belum termasuk kerugian barang-barang yang dijarah massa. Tak kurang 498 rumah rusak, mulai kategori berat hingga ringan.(cr-kus)
Seluruh rumah di Sumbawa Besar itu tergolong rusak berat. Sebagian besar rumah-rumah itu ludes terbakar dan hanya menyisakan tembok kusam sehitam arang tanpa atap.
Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil NTB, Bachruddin kepada Lombok Post kemarin mengatakan, Kementerian Sosial telah meminta pihaknya menyerahkan data lengkap pemilik dan lokasi 98 rumah itu.
“Dirjen Perlindungan Jaminan Sosial Kemensos telah meminta pemerintah provinsi menyerahkan data lengkap untuk 98 unit rumah yang rusak itu. Dan kita sampaikan,” kata Bachruddin.
Menurut dia, sesuai prosedur, jika bencana sosial menyebabkan kerusakan rumah di atas 50 unit, maka kewenangan rehabilitasi ada pada pemerintah pusat.
‘’Nantinya, Kemensos yang akan berkoordinasi dengan Kemenpera. Apakah nanti kedua kementerian akan bersama-sama membagi jumlah, atau 98 rumah itu akan ditanggung renteng bersama, akan bergantung koordinasi,’’ katanya.
Saat ini, kata dia, seluruh laporan terkait kerusakan telah masuk dari Pemkab Sumbawa ke Pemprov NTB. Setelah 98 rumah yang rusak berat direhabilitasi pemerintah pusat, perhatian kini diarahkan pada rumah yang rusak ringan dan berada di luar Sumbawa Besar.
‘’Saya sudah berdiskusi dengan Asisten III. Kita bersama Pemkab Sumbawa akan merehabilitasi yang rusak ringan ini. Lokasinya tersebar di beberapa kecamatan di luar Sumbawa Besar,’’ kata Bachruddin.
Belum diketahui apakah pemprov dan Pemkab Sumbawa akan menggunakan dana tak terduga di APBD masing-masing untuk rehabilitasi ini. Kajian tengah dilakukan, apakah penggunaan dana tak terduga itu dimungkinkan sesuai UU Perbendaharaan Negara atau tidak.
Sementara rehabilitasi dimulai, kemensos, kata Bachruddin telah menyalurkan bantuan sarana hunian tetap untuk 384 Kepala Keluarga korban aksi anarkis massa.
Setiap KK memperoleh bantuan Rp 1,2 juta. Dana itu untuk pembelian perabot rumah tangga semisal alat memasak, kebutuhan tempat tidur, dan lainnya. ‘’Bantuan ini sudah diserahkan langsung ke 384 KK itu,’’ kata Bachruddin.
Laporan Bupati Sumbawa, total kerugian aksi anarkis massa 22 Januari 2013 itu mencapai Rp 27 miliar. Jumlah itu belum termasuk kerugian barang-barang yang dijarah massa. Tak kurang 498 rumah rusak, mulai kategori berat hingga ringan.(cr-kus)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setelah Dibekuk, Eks Bupati Palas Dibantarkan
Redaktur : Tim Redaksi