Rumah Makan Tahu Sumedang di Garut Terbakar, Polisi Olah TKP

Senin, 08 Agustus 2022 – 11:58 WIB
Polisi melakukan pengamanan di lokasi kebakaran Rumah Makan Tahu Sumedang di Jalan Raya Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (8-8-2022) dini hari. ANTARA/HO-Polsek Limbangan

jpnn.com, GARUT - Rumah Makan Tahu Sumedang di Jalan Raya Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, terbakar, Minggu (7/8) malam.

Kebakaran itu telah menghanguskan bangunan rumah makan yang sebagian besar bangunan dari bambu dan bahan bangunan lainnya yang mudah terbakar.

BACA JUGA: Kantor Pusat Pegadaian Kebakaran, 6 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan

Kebakaran rumah makan besar milik Zarkasih (65) warga Jatinangor, Kabupaten Sumedang, itu dipadamkan 1 jam kemudian oleh 4 unit mobil Damkar yang diterjunkan ke lokasi kejadian, dibantu unsur TNI, Polri, dan masyarakat setempat. 

Saat ini, Kepolisian Resor Garut, Polda Jawa Barat, tengah menyelidiki penyebab kebakaran yang menghanguskan seluruh tempat Rumah Makan Tahu Sumedang di Jalan Raya Limbangan itu. 

BACA JUGA: Pemicu Kebakaran yang Menewaskan 4 Orang di Medan Terungkap, Ternyata

"Betul ada kebakaran. Sedang dalam penyelidikan, sudah turun untuk melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara)," kata Kepala Polsek Limbangan AKBP Uus Susilo di Garut, Senin (8/8).

Dia menuturkan Rumah Makan Tahu Sumedang yang terbakar itu berlokasi di jalan nasional Bandung-Tasikmalaya tepatnya di Kampung Cilangir, Desa Cigagade, Kecamatan Limbangan.

BACA JUGA: Kebakaran Rumah di Medan, 4 Orang Tewas Terpanggang

Menurutnya, kebakaran yang terjadi sekitar pukul 23.00 WIB itu, tidak menimbulkan korban jiwa. 

Saat itu, kondisi rumah makan sudah tutup atau tidak ada pelanggan.

"Dalam kejadian tersebut, tidak ada korban jiwa maupun luka, sedangkan kerugian materi belum bisa ditaksir," katanya.

Berdasar hasil penyelidikan sementara dan keterangan sejumlah saksi, kata Uus, penyebab kebakaran diduga dari tunggu perapian tempat penggorengan di rumah makan tersebut.

Terkait dengan dugaan adanya unsur kesengajaan, Kapolsek mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami lebih lanjut untuk membuktikan adanya unsur pidana. "Belum kami ketahui, masih dalam penyelidikan, belum ke arah sana (dugaan kesengajaan), dugaan sementara dari tungku," kata Uus. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler