Pemicu Kebakaran yang Menewaskan 4 Orang di Medan Terungkap, Ternyata

Kamis, 04 Agustus 2022 – 21:50 WIB
Kebakaran rumah. Foto ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran Kota Medan Albon Sidauruk mengatakan pihaknya masih terus mendalami kasus kebakaran rumah yang menewaskan empat orang di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (4/7).

Menurut Albon, kebakaran itu diduga dipicu kebocoran gas, karena pada saat kejadian ada anggota keluarga yang sedang memasak.

BACA JUGA: Bharada E Tersangka Pembunuhan di Rumah Ferdy Sambo, Bareskrim: Bukan Bela Diri

Ia menuturkan api meliputi rumah keluarga itu setelah suara ledakan.

Pintu rumah yang dalam keadaan terkunci membuat beberapa anggota tidak bisa segera menyelamatkan diri dari kebakaran.

BACA JUGA: Tembak Mati Brigadir J, Bharada E Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

"Dua korban yang luka-luka berhasil selamat karena keluar melalui jendela," kata Albon.

Kebakaran rumah di wilayah Kecamatan Medan Belawan menyebabkan empat orang dalam satu keluarga meninggal dunia serta dua orang terluka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit, Kamis (4/8).

BACA JUGA: Kasus Kematian Brigadir J Ditangani Bareskrim, IPW Tegas Bilang Begini, Singgung Kapolri

Para korban merupakan penghuni rumah.

Identitas keempat korban meninggal dunia ialah Yafizam (50), Hamidah (75), Winda (46), dan M Zulham (15).

"Korban yang meninggal dunia merupakan satu keluarga, yang terdiri atas suami, istri, mertuanya dan seorang anak," kata Kepala Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran Kota Medan Albon Sidauruk, Kamis.

Dalam insiden tersebut, dua orang lainnya mengalami luka-luka bernama Lisa (50) dan Mutiara (20) yang saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Dugaan sementara keempat korban tewas akibat terperangkap saat kebakaran terjadi.

Sedangkan dua korban luka lainnya berhasil keluar melalui jendela.

Dia mengatakan bahwa saat ini api sudah bisa dipadamkan.

Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

BACA JUGA: Tembak Mati Brigadir J, Bharada E Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

"Sedangkan para korban sudah kami evakuasi," ujarnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler