Rumah Murah Segera Dibangun

Jumat, 04 Januari 2013 – 10:50 WIB
PALEMBANG – Pertengahan Maret mendatang akad kredit untuk pembangunan program Rumah Murah tipe 21 di daerah Keramasan diprediksi segera selesai. Dengan itu rumah yang pembangunannya sempat terbengkalai akibat dikeluarkannya kebijakan dari pusat yang menganggap rumah tipe 21 tidak layak huni tersebut, siap bangun kembali.

"Kemungkinan 2013 ini selesai. Hanya, secara infrastruktur masih akan dilakukan pada 2014 mendatang. Yang bangun empat pengembang lokal," ungkap Kepala Dinas PU Cipta Karya Setda Provinsi Sumsel, Ir Rizal Abdullah, Dipl, SE MT, Kamis (3/1).

Menurut Rizal, pembangunan infrastruktur seperti jalan, baru akan dilakukan setelah rumah tersebut selesai dibangun. “Jalannya sepanjang tujuh kilometer menjadi akses transportasi bagi masyarakat di sana."

Rizal mengimbau, bagi yang telah mendaftarkan diri untuk mendapatkan rumah murah  agar bersiap diri untuk mengikuti proses selanjutnya. “Nanti kita akan melakukan penandatanganan akad kredit di Bank SumselBabel,” jelasnya ketika dibincangi wartawan di kantornya.

Dikatakan,  masyarakat yang telah mendaftarkan diri dan mengurus akad kredit tidak perlu takut karena rumah tersebut telah djamin oleh lembaga penjamin. Di samping, ada SK gubernur.

Ia menambahkan, dari 1.000 rumah yang direncanakan untuk dibangun, sejauh ini baru 100 rumah telah diselesaikan. Lantaran pihak pengembang tidak mungkin membangun jika tak ada jaminan siapa dari para pembeli.

“Oleh karena itu kita menggunakan sistem akad kredit tadi,” jelasnya. Untuk pembangunan rumah murah tipe 36 di kawasan Jakabaring, Rizal mengatakan sejauh ini sudah sebanyak 848 unit telah akad kredit. Sisa tinggal 152 unit lagi. “Kita anggap telah selesai akad kreditnya karena hanya tinggal beberapa persen lagi."

Kabid Perumahan dan Tata Bangunan Dinas PUCK, KM Aminuddin mengatakan, setelah rumah dibangun dan dilakukan serah terima maka akan menjadi tanggung jawab pengembang. "Jika rumah tersebut rusak dan tidak sesuai dengan yang ditentukan maka pengembang bertanggung jawab terhadap hal itu,” tukasnya. (rip/ce2)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pekerja Asing Terkurung Akibat Aksi Buruh

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler