Rumah PAN Jadi Milik Muhammadiyah

Senin, 02 Juli 2012 – 07:55 WIB

JAKARTA - Pengalihan gedung milik Soetrisno Bachir di Jalan Warung Buncit Raya No 17, Jakarta Selatan, kepada PP Muhammadiyah akhirnya selesai. Gedung yang semula difungsikan sebagai Kantor DPP PAN (Rumah PAN) itu telah sah diwakafkan Soetrisno Bachir kepada Muhammadiyah.

"Muhammadiyah berada pada pihak yang menerima. Ada orang berwakaf, ya kami terima. Wakaf itu ibadah," kata Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin kepada Jawa Pos kemarin (1/7).

Dalam Sidang Tanwir Muhammadiyah di Bandung pada 21-24 Juni lalu, kata Din, Soetrisno Bachir kembali menegaskan adanya wakaf gedung miliknya itu kepada Muhammadiyah. "Ada penyerahan sertifikat wakaf dari Mas Tris (Soetrisno Bachir, Red)," ujarnya.

Sertifikat wakaf tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Agama setelah mengkaji sertifikat kepemilikan tanah dan bangunan. Dengan dikeluarkannya sertifikat itu, proses wakaf dari Soetrisno Bachir kepada Muhammadiyah sudah tidak diragukan lagi keabsahannya, baik secara agama maupun hukum negara.

Apakah sertifikat tanah dan bangunan juga diberikan kepada Muhammadiyah? "Saya kira termasuk. Semua dalam satu map," jawab Din.

Mengenai gedung yang hingga sekarang difungsikan sebagai Kantor DPP PAN itu, Din memastikan sudah tidak ada masalah. Muhammadiyah dan PAN saling membangun komunikasi. "Diselesaikan secara baik. Kami mendapat informasi, DPP PAN sudah tidak ada masalah. Masak sih hal-hal seperti itu harus bermasalah?" ujar Din.

Keinginan Soetrisno Bachir yang juga Ketum PAN periode 2005-2010 mewakafkan gedung tersebut kepada Muhammadiyah muncul sejak awal 2012. Niat itu diwujudkan pada April 2012 dengan penandatanganan akad wakaf di hadapan jajaran pengurus Muhammadiyah.

Peruntukan gedung juga sudah dijelaskan, yakni untuk pendidikan, dakwah, dan penguatan ekonomi umat Islam. Rencananya, gedung itu difungsikan sebagai Lembaga Pendidikan Bisnis Muhammadiyah.

Menurut SB -sapaan Soetrisno Bachir-, gedung itu adalah aset miliknya. Setelah dibangun dan diresmikan, pengelolaannya dijalankan oleh Yayasan Amanat Bangsa. DPP PAN menyewa gedung itu hingga Agustus 2010. Begitu SB keluar dari PAN, pengurus PAN di bawah kepemimpinan Hatta Radjasa tidak memperpanjang lagi sewa gedung itu.

Awalnya, kalangan DPP PAN bersikukuh gedung dengan konsep modern tersebut milik PAN. Namun, belakangan DPP PAN bisa memahami permasalahan dan membahasnya secara detail dengan PP Muhammadiyah. "Sudah tidak ada masalah," tegas Sekjen DPP PAN Taufik Kurniawan. (pri/c4/ari)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka Baru Tinggal Tunggu Waktu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler