jpnn.com - JAKARTA - H. Ilyas Karim, merupakan warga Kelurahan Rawajati, yang mengaku sebagai salah satu dari dua pengibar bendera Merah Putih saat Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945, di Jl. Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta.
Dia kini harus menerima kenyataan pahit. Rumahnya di RT 09 RW 04, Kelurahan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan ikut digusur aparat, Kamis (1/9).
BACA JUGA: Korban Penggusuran: Pak Ahok, Belalah Rakyat Kecil
"Ya ini sudah nasib. Bukti nyata pemerintah tidak menghargai sejarah dan tak tahu sejarah. Kami di sini bukan warga liar, kami bayar pajak, punya KTP, surat tanah, dan bangunan juga lengkap," kata Ilyas.
Saat ini pria kelahiran Padang, Sumbar itu, masih bertahan di Mushola sambil menanti bantuan dari sejumlah pihak.
BACA JUGA: Warga Rawajati Bertahan di Tenda Darurat
"Saya cuma bisa pasrah dan ikhlas mengahadapi ini semua. Saya yakin Allah akan bantu rakyat kecil seperti saya. Pelaku sejarah negeri pun tak dihargai di Indonesia apalagi rakyat kecil seperti di Rawajati," sambung Ilyas.
Pria berusia 85 tahun tersebut tinggal di Rawajati sejak 35 tahun silam bersama sang istri Rusminah. (mg5/JPNN)
BACA JUGA: Kuasa Hukum: Saya Kecewa dengan Pak Walikota dan Pak Ahok
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dituduh Serobot Lahan Warga, BUMD DKI Dilaporkan ke Polisi
Redaktur : Tim Redaksi