Rumah Pria yang Menikahi Dua Wanita Sekaligus Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas, Oh Ternyata

Selasa, 29 Desember 2020 – 22:51 WIB
Polsek Babat Toman dan Tim satgas Covid-19 saat bertemu pengantin yang viral, Selasa (29/12/2020). Foto: dok humas polsek babat toman

jpnn.com, SEKAYU - Pernikahan seorang pria bernama Suhuan dengan dua perempuan sekaligus yakni Anggun Andini dan Vopi Anggraini di Talang Piase Kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Muba, Sumsel, berbuntut panjang.

Rumah mereka tiba-tiba didatangi Tim Satgas Covid-19. Prosesi pernikahan yang videonya sempat viral di media sosial itu dinyatakan melanggar protokol kesehatan. 

BACA JUGA: Kapolda Sumut: Bila Perlu, Para Pelaku Ditembak Mati

Kedatangan tim Satgas Covid-19 ke sana untuk memberikan tindakan tegas berupa sanksi denda. Pasalnya, pada prosesi pernikahan tersebut terdata sebanyak 31 undangan tidak memakai masker.

Tindakan tegas ini dilakukan sesuai dengan Perbup Nomor 67 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat yang Sehat, Disiplin, dan Produktif di Era Kebiasaan Baru Covid-19 di Kabupaten Muba.

BACA JUGA: Briptu Ryanzo Ditahan, Kasusnya Bikin Malu Polri, Kapolda Tegas Bilang Begini

“Tim Satgas COVID-19 Kecamatan Lawang Wetan telah mendatangi lokasi. Hasil penulusuran dan video yang terekam, ada 31 warga tidak menggunakan masker dan kami jatuhkan sanksi denda administratif Rp20 ribu per orang untuk kemudian disetorkan ke negara,” ungkap Ketua Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Lawang Wetan, Chandra SKM MSi.

Chandra menjelaskan, pada saat rangkaian kegiatan resepsi pernikahan pihaknya tidak menerima pemberitahuan dari keluarga mempelai, bahkan tidak meminta izin kepada Satgas.

BACA JUGA: Polri Harus Tindak Tegas Pelanggar Prokes, jangan Tebang Pilih dong

“Makanya ditindak tegas meski saat ini Kecamatan Lawang Wetan masih zona hijau,” ungkapnya, Selasa (29/12/2020).

Kapolsek Babat Toman, AKP Ali Rojikin SH MH mengimbau agar warga Kecamatan Lawang Wetan tetap mematuhi prokes walaupun Lawang Wetan masih zona hijau.

“Sebelumnya tidak ada pemberitahuan dan izin pada kegiatan resepsi pernikahan tersebut,” tegasnya.

Sementara Danramil Babat Toman Kapten Inf Iwan Setiawan, pelanggar prokes pada resepsi pernikahan di Talang Piase telah ditindak dan diimbau kepada warga Muba khususnya di Lawang Wetan tetap harus patuh prokes dan menggunakan masker.

“Ini juga demi kebaikan kita bersama dalam upaya meminimalisir penularan wabah COVID-19 di Muba terutama di Lawang Wetan,” ucapnya.

Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex meminta agar warga Muba tetap patuh dengan prokes COVID-19.

BACA JUGA: Mbak AO dan Selingkuhan Tepergok Suami Lagi Berduaan di Rumah, Tanpa Busana

“Saya ucapkan terima kasih kepada tim Satgas COVID-19 Lawang Wetan yang terus berupaya menegakan Perbup demi kesehatan warga Muba,” tegas DRA. (rom/palpos.id)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler