Rumah Pribadinya di Makassar Digeledah KPK, Begini Reaksi Ketua DPRD Sulsel

Kamis, 03 November 2022 – 06:19 WIB
Rumah pribadi Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari digeledah KPK terkait pengembangan kasus suap yang sedang dilakukan lembaga antirasuah tersebut. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, MAKASSAR - Rumah pribadi Ketua DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Ina Kartika Sari digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (2/11).

Penggeledahan rumah pribadi Andi Ina yang berada di Jalan Pelita Raya, Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Makassar itu terkait pengembangan kasus dugaan suap laporan keuangan Pemprov Sulsel.

BACA JUGA: Digeledah KPK, Gedung Korlantas Dijaga Polisi

"Kami menghargai dan mengikuti bagaimana mekanismenya, karena itu adalah bagian dari prosedur yang telah ditentukan KPK," ujar Andi Ina.

Andi Ina mengaku saat tim penyidik KPK melakukan penggeledahan, dia sedang tidak berada di rumah tersebut.

BACA JUGA: Ketua DPRD Sulsel Mangkir, Sedangkan M Roem Diperiksa KPK soal Temuan BPK

Karena itu, Ketua DPRD Sulsel itu tidak mengetahui apakah ada barang-barangnya yang turut diamankan tim penyidik KPK.

Plt juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan penyidik lembaga antirasuah telah melaksanakan penggeledahan di salah satu rumah pejabat Sulsel tersebut.

Penggeledahan tersebut atas lanjutan penyidikan perkara dugaan suap pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel dengan tersangka berinisial AS.

Hanya saja, Ali Fikri belum bisa menyampaikan informasi lebih detail terkait penggeledahan tersebut.

"Sejauh ini kegiatan masih berlangsung dan perkembangannya akan kami informasikan nanti," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah pimpinan DPRD Sulsel telah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi atas dugaan kasus suap pemeriksaan laporan keuangan anggaran 2020 Pemprov Sulsel.

KPK bahkan telah menetapkan beberapa oknum pegawai BPK sebagai tersangka dalam perkara tersebut. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler