Rumah Radio Bung Tomo Dibangun Ulang

Senin, 01 Oktober 2018 – 23:07 WIB
Rumah Radio Bung Tomo yang telah dirobohkan. dok. JPG

jpnn.com, SURABAYA - Dibongkarnya Rumah Radio Bung Tomo dua tahun silam sempat menggegerkan warga Surabaya. Bangunan yang dilindungi sebagai cagar budaya itu rata dengan tanah.

Pemilik lahan akhirnya membangun ulang rumah tersebut sebagai solusi akhir.

BACA JUGA: UTA 45 Angkat Putra Pahlawan Bung Tomo jadi Ketua Yayasan

Setelah lama tidak terdengar kabarnya, pembangunan gedung pengganti itu akhirnya dikerjakan. Dari pantauan kemarin, para pekerja sedang libur. Namun, bangunan sudah berdiri hingga bagian atap.

Di dinding pagar rumah itu tertempel lampiran surat izin pemugaran bangunan cagar budaya.

BACA JUGA: Pertempuran 10 November, Bung Tomo Mundur ke Mojokerto

Lengkap dengan desain bangunan baru yang ditandatangani Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Surabaya.

Ketua TACB Surabaya RA Retno Hastijanti menjelaskan bahwa status cagar budaya tetap melekat pada bangunan tersebut.

BACA JUGA: Bakar Dupa, Minta Rumah Radio Bung Tomo Dibangun Lagi

Namun, itu sesuai dengan UU cagar budaya yang lama. ''Nanti akan kami ajukan peninjauan ulang untuk status cagar budaya berdasar UU Nomor 11 Tahun 2010,'' kata dia.

Pemerhati sejarah Nanang Purwono menambahkan, pembangunan ulang gedung tersebut sempat diprotes.

Sebab, saat itu proses hukum masih berjalan. Selain itu, desain gambar tidak sama dengan sketsa Rumah Radio Bung Tomo pada 1935.

''Selain itu, peruntukannya juga sempat dipertanyakan. Apakah masih ada ruang untuk publik mengakses tempat yang punya nilai sejarah tinggi itu,'' jelasnya.

Nanang berharap tidak ada lagi bangunan bersejarah yang dibongkar dengan alasan pengembangan. Pemkot diminta memperketat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang. (sal/c19/git/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler